Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Temanggung capai 60 persen
Selasa, 19 September 2023 9:53 WIB
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung Nashib. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengejar pencapaian target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung mencapai Rp58 miliar atau sekitar 60 persen dari target Rp96,8 miliar.
"Untuk memenuhi target masih kekurangan 40 persen, maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kami kejar di empat bulan ke depan, mau tidak mau setiap bulan harus memperoleh Rp10 miliar," kata Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung Nashib di Temanggung, Selasa.
Ia mengatakan upaya sosialisasi ke masyarakat bahwa hal-hal yang perlu diketahui adanya pembebasan denda pokok pajak kendaraan bermotor yang sampai lima tahun, adanya bebas BBN 2, dan pajak progresif.
"Tingkat kecamatan, tingkat desa kami harus masuk untuk sosialisasi sehingga masyarakat tahu ada keringanan-keringanan tersebut," katanya.
Menurut dia ada hal lain sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, antara lain menyelenggarakan samsat keliling, samsat pasar, samsat rumah sakit, samsat malam, samsat car free day dan samsat budiman.
Ia menjelaskan samsat budiman merupakan program terbaru, yaitu samsat badan usaha digital mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing badan usaha milik desa.
"Kemudian untuk samsat malam kami hadir setiap malam Sabtu di Tugu Jam Temanggung. Kami berharap kepada masyarakat Temanggung kalau memang tidak sempat siang hari bisa melakukan pembayaran pajak pada malam hari," katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut ada dampak positifnya bagi masyarakat, kalau siang hari tidak punya waktu karena sibuk bekerja, samsat juga hadir melayani masyarakat pada malam hari.
"Kami juga ada gerakan gadis pantura atau gerakan disiplin pajak untuk masyarakat. Kami bergerak ka SMA dan SMK di Temanggung untuk melakukan sosialisasi," katanya.
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung mencapai Rp58 miliar atau sekitar 60 persen dari target Rp96,8 miliar.
"Untuk memenuhi target masih kekurangan 40 persen, maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kami kejar di empat bulan ke depan, mau tidak mau setiap bulan harus memperoleh Rp10 miliar," kata Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung Nashib di Temanggung, Selasa.
Ia mengatakan upaya sosialisasi ke masyarakat bahwa hal-hal yang perlu diketahui adanya pembebasan denda pokok pajak kendaraan bermotor yang sampai lima tahun, adanya bebas BBN 2, dan pajak progresif.
"Tingkat kecamatan, tingkat desa kami harus masuk untuk sosialisasi sehingga masyarakat tahu ada keringanan-keringanan tersebut," katanya.
Menurut dia ada hal lain sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, antara lain menyelenggarakan samsat keliling, samsat pasar, samsat rumah sakit, samsat malam, samsat car free day dan samsat budiman.
Ia menjelaskan samsat budiman merupakan program terbaru, yaitu samsat badan usaha digital mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing badan usaha milik desa.
"Kemudian untuk samsat malam kami hadir setiap malam Sabtu di Tugu Jam Temanggung. Kami berharap kepada masyarakat Temanggung kalau memang tidak sempat siang hari bisa melakukan pembayaran pajak pada malam hari," katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut ada dampak positifnya bagi masyarakat, kalau siang hari tidak punya waktu karena sibuk bekerja, samsat juga hadir melayani masyarakat pada malam hari.
"Kami juga ada gerakan gadis pantura atau gerakan disiplin pajak untuk masyarakat. Kami bergerak ka SMA dan SMK di Temanggung untuk melakukan sosialisasi," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera bangun sarana air bersih untuk warga Sragen
14 December 2024 13:04 WIB
PLN pastikan kesiapan infrastruktur layanan kelistrikan andal jelang Nataru
09 December 2024 20:50 WIB