Pekalongan intensifkan patroli pekat cegah peredaran minuman keras
Senin, 23 Oktober 2023 16:36 WIB
Tim gabungan dari Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan TNI, menyita puluhan botol minuman keras yang dilaksanakan pada Minggu (22/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus mengintensifkan kegiatan patroli penyakit masyarakat (pekat) sebagai upaya meminimalkan peredaran minuman keras yang bisa memicu terjadi tindakan kejahatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Senin, mengatakan pada kegiatan patroli tersebut pihaknya melibatkan anggota Kepolisian Resor Kota Pekalongan, dan TNI.
"Kami menyisir sejumlah wilayah yang menjadi objek vital. Kepada para peminum minuman keras kami berikan edukasi dan ditanya minuman keras itu dibeli dari mana," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Pengumpulan Data dan Informasi Ryan Panji Festian mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa minuman keras tersebut dibeli oleh pedagang di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, tim gabungan melanjutkan ke lokasi yang ditujukan oleh mereka.
Pada operasi pekat ini, kata dia, pihaknya menyita sebanyak 60 botol minuman keras yang dijual oleh pedagang di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Kemudian para pedagang minuman keras ini bisa dikenai tindak pidana ringan dan dibuatkan surat pernyataan supaya tidak berjualan minuman yang memabukkan itu," katanya.
Dikatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat dilakukan secara rutin setiap sebulan dua kali dengan sasaran selain peredaran minuman keras juga hal yang berpotensi mengganggu ketertiban lainnya seperti anak punk, pengamen jalanan, kos-kosan yang tidak sesuai peruntukannya, dan reklame tidak berizin.
"Kami berharap pada pemangku kepentingan terkait bisa terus bekerja sama dalam upaya menjaga ketertiban umum, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar bisa tercipta kondisi yang aman, dan nyaman," katanya.
Baca juga: Temanggung cegah penyalahgunaan narkoba dengan 30 desa bersinar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Senin, mengatakan pada kegiatan patroli tersebut pihaknya melibatkan anggota Kepolisian Resor Kota Pekalongan, dan TNI.
"Kami menyisir sejumlah wilayah yang menjadi objek vital. Kepada para peminum minuman keras kami berikan edukasi dan ditanya minuman keras itu dibeli dari mana," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Pengumpulan Data dan Informasi Ryan Panji Festian mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa minuman keras tersebut dibeli oleh pedagang di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, tim gabungan melanjutkan ke lokasi yang ditujukan oleh mereka.
Pada operasi pekat ini, kata dia, pihaknya menyita sebanyak 60 botol minuman keras yang dijual oleh pedagang di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Kemudian para pedagang minuman keras ini bisa dikenai tindak pidana ringan dan dibuatkan surat pernyataan supaya tidak berjualan minuman yang memabukkan itu," katanya.
Dikatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat dilakukan secara rutin setiap sebulan dua kali dengan sasaran selain peredaran minuman keras juga hal yang berpotensi mengganggu ketertiban lainnya seperti anak punk, pengamen jalanan, kos-kosan yang tidak sesuai peruntukannya, dan reklame tidak berizin.
"Kami berharap pada pemangku kepentingan terkait bisa terus bekerja sama dalam upaya menjaga ketertiban umum, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar bisa tercipta kondisi yang aman, dan nyaman," katanya.
Baca juga: Temanggung cegah penyalahgunaan narkoba dengan 30 desa bersinar
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB