Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Rabu, 25 Oktober 2023 18:36 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba korban kecelakaan yang ternyata merupakan pengedar narkoba saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut pengemudi ojek daring berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (24/10), merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantarkan barang haram itu ke beberapa lokasi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket Sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku juga ditemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket-paket sabu yang dipecah untuk dijual.
Ia menuturkan dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.
Wiwit menjelaskan peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa (24/10) pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.
"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," katanya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket Sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku juga ditemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket-paket sabu yang dipecah untuk dijual.
Ia menuturkan dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.
Wiwit menjelaskan peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa (24/10) pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.
"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkab Flotim sampaikan terima kasih bantuan LKBN ANTARA bagi korban erupsi
01 December 2024 16:34 WIB
Polda Jateng pastikan penanganan kasus polisi tembak pelajar dilakukan transparan
29 November 2024 21:40 WIB
Anggota DPR RI berikan dukungan moral kepada korban kebakaran Pasar Gandrungmangu Cilacap
27 November 2024 14:06 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB