Semarang (ANTARA) - Sebanyak 16 budaya asal Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional pada 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Pada awal 2023, sebanyak 80 budaya diusulkan ke Kemendikbudristek RI, namun seleksi yang dilakukan menggugurkan 64 budaya yang diusulkan ke pusat,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Eris Yunianto di Semarang, Kamis.

Sebanyak 16 budaya yang memperoleh predikat WBTB nasional itu, enting-enting gepuk (Salatiga), opak abang (Kendal), dames (Purbalingga), kentrung (Jepara), bedhaya pangkur (Kota Surakarta), tari bondhan (Kota Surakarta), tari karonsih (Kota Surakarta), kirab pusaka malam 1 Sura Pura Mangkunegaran.

Wayang orang Sri Wedari (Kota Surakarta), potehi (Kota dan Kabupaten Semarang), sarung goyor (Sukoharjo), nasi liwet (Sukoharjo), emprak (Jepara), janengan (Cilacap), sate blengong (Brebes), serta buka kitab Rembang (Kabupaten Tegal).

Baca juga: Penjamasan keris Kiai Cinthaka digelar di kompleks Masjid Sunan Kudus

Ia menjelaskan seleksi yang dilakukan meliputi beberapa hal, di antaranya dokumentasi terhadap budaya yang diusulkan, kajian akademis, dan upaya pelestarian oleh para maestro budaya.

Selain itu, kriteria budaya yang ditetapkan WBTB juga mempertimbangkan faktor kesejarahan hingga ekonomi, serta faktor sosiologis di mana budaya itu ada.

“Pada 24 Oktober kemarin di Kota Tua Jakarta, sertifikat WBTB nasional diserahterimakan kepada seluruh kepala daerah dan para pihak. Di Jateng tahun ini ada 16 WBTB hingga 2023 memiliki 135 jenis karya WBTB,” ujarnya.

Setelah memperoleh predikat WBTB nasional, 16 WBTB tersebut wajib dilestarikan yang dibuktikan dengan evaluasi setiap tahun, sedangkan jika pemerintah setempat lalai maka predikat tersebut dicabut.

“Ada satu cagar budaya yakni SMAN 7 Purworejo, jadi bangunan cagar budaya peringkat nasional, bareng dengan penetapan WBTB,” katanya.

Baca juga: 476 peserta meriahkan parade sarung di Kota Lama Semarang
Baca juga: Tradisi sebar "Apem Keong Mas" Boyolali ditetapkan WBTb