Pemkab Kudus berkomitmen laksanakan enam pilar transformasi kesehatan
Sabtu, 11 November 2023 8:01 WIB
Acara Forum Komunikasi Publik transformasi kesehatan untuk Kudus sehat di Hotel @Hom Kudus, Jumat (10/11/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan enam pilar transformasi sistem kesehatan guna menjamin ketersediaan dan kemudahan pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh fasilitas kesehatan setempat.
"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka Pemkab Kudus perlu menyiapkan peta jalannya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti saat membuka acara Forum Komunikasi Publik transformasi kesehatan untuk Kudus sehat di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Menurut dia tujuan transformasi sistem kesehatan, di antaranya untuk menjamin ketersediaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berupa pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, serta terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Sementara skala prioritasnya saat ini, kata dia, untuk penurunan angka kasus stunting atau tengkes dituntaskan hingga akhir tahun 2024 bisa mencapai 14 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan, enam pilar transformasi sistem kesehatan tersebut, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi layanan sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, dan transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Dalam rangka implementasinya, maka disosialisasikan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kudus.
"Mudah-mudahan nanti terwujud atau terjaminnya kesediaan dan kemudahan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Terkait dengan skala prioritas untuk penanganan kasus tengkes, kata dia, sudah banyak yang berkontribusi, baik dari tim kesehatan maupun perusahaan-perusahaan di Kudus.
"Kontribusi tenaganya yang sudah menjalankan misi kesehatan, yakni kader kesehatan. Posyandu nantinya menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD), walaupun kegiatannya ini tetap melibatkan kami dari Dinkes, termasuk juga dalam upaya memfasilitasi pembinaan kader kesehatannya," ujarnya.
Ia menambahkan kader kesehatan tersebut juga turut berperan karena sebagai fungsi jaringan dari Puskesmas. Terutama untuk deteksi dini tengkes lewat Posyandu.
Baca juga: Pemkab Kudus ajukan izin edar bibit alpukat varietas japan
"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka Pemkab Kudus perlu menyiapkan peta jalannya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti saat membuka acara Forum Komunikasi Publik transformasi kesehatan untuk Kudus sehat di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Menurut dia tujuan transformasi sistem kesehatan, di antaranya untuk menjamin ketersediaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berupa pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, serta terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Sementara skala prioritasnya saat ini, kata dia, untuk penurunan angka kasus stunting atau tengkes dituntaskan hingga akhir tahun 2024 bisa mencapai 14 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan, enam pilar transformasi sistem kesehatan tersebut, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi layanan sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, dan transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Dalam rangka implementasinya, maka disosialisasikan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kudus.
"Mudah-mudahan nanti terwujud atau terjaminnya kesediaan dan kemudahan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Terkait dengan skala prioritas untuk penanganan kasus tengkes, kata dia, sudah banyak yang berkontribusi, baik dari tim kesehatan maupun perusahaan-perusahaan di Kudus.
"Kontribusi tenaganya yang sudah menjalankan misi kesehatan, yakni kader kesehatan. Posyandu nantinya menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD), walaupun kegiatannya ini tetap melibatkan kami dari Dinkes, termasuk juga dalam upaya memfasilitasi pembinaan kader kesehatannya," ujarnya.
Ia menambahkan kader kesehatan tersebut juga turut berperan karena sebagai fungsi jaringan dari Puskesmas. Terutama untuk deteksi dini tengkes lewat Posyandu.
Baca juga: Pemkab Kudus ajukan izin edar bibit alpukat varietas japan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Icon Plus bersama PLN laksanakan groundbreaking Telecommunication and Digital Centre di IKN
07 June 2024 14:32 WIB
Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam UIN Walisongo Semarang laksanakan KKL di Bali
07 June 2024 13:00 WIB