Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan perpustakaan daerah kepada Perpustakaan Nasional RI senilai Rp10 miliar yang direncanakan pada Tahun 2025.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jumat mengatakan bahwa Pemkot Semarang telah membuat desain rencana pembangunan perpusda dan sudah diajukan pada Perpusnas RI.

Namun, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, desain yang diajukan dianggap belum sesuai oleh tim survei sehingga akan dibuat ulang desainnya yang diajukan lagi pada tahun ini.

Dengan pengajuan kembali desain perpusda, orang nomor satu di Kota Semarang tersebut berharap bahwa masyarakat Kota Atlas sudah bisa memiliki perpusda yang lebih baik pada 2025.

"Kemarin dari perpusnas berubah keputusannya. Saat lalu, kami sudah oke. Tempatnya sudah kami buat. Ternyata, katanya tidak sesuai. Sehingga, akan diajukan lagi untuk 2025," katanya.

Diakuinya, Kota Semarang memang belum memiliki perpustakaan yang besar, namun Perpustakaan Kota Semarang sudah menerapkan digitalisasi yang bisa diakses di manapun, serta ada percontohan perpustakaan di setiap kecamatan.

Tidak hanya gedung perpustakaan, Pemkot Semarang pada 2025 juga berencana membangun Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) agar lebih bagus dan representatif karena arsip adalah penting.

"Dengan kantor lebih besar, bisa membuat nyaman masyarakat. Nanti untuk perpustakaan akan menggunakan anggaran DAK (dana alokasi khusus). Rencananya, (dibangun, red.) di Srondol," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Kota Semarang Endang Sarwiningsih mengatakan bahwa Perpustakaan Kota Semarang saat ini masih bergabung dengan Kantor Kecamatan Banyumanik.

Karena itu, pihaknya berencana mengajukan anggaran DAK ke Perpusnas RI untuk pembangunan perpusda yang diharapkan bisa terealisasi pada tahun depan.

"Insya Allah 2025, diharapkan bisa berdiri bangunan perpustakaan di Jalan Setia Budi, Srondol. Anggaran yang diajukan Rp10 miliar," katanya.

Rencananya, kata dia, perpustakaan tersebut memiliki 12 ruangan yang diperuntukkan untuk ruangan anak-anak, lanjut usia, dewasa, difabel, tunanetra, hingga audio visual.

"Kami akan membangun perpustakaan berstandar nasional mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 43/2007. Ada 12 ruangan, ada ruangan anak-anak, lansia, dewasa, difabel, tunanetra, dan sebagainya, termasuk audio visual," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan bangun gedung perpustakaan Rp9,7 miliar
Baca juga: Wali Kota Semarang usulkan formasi PPPK khusus pustakawan