Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP el) terhadap 36.431 pemilih pemula di tingkat sekolah.

"Dengan memiliki KTP-el tersebut maka pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut usai memberikan piagam penghargaan kepada kepala sekolah.

Agung menyampaikan Disdukcapil Pemkab Temanggung telah mengapresiasi 55 sekolah tingkat SMA/SMK/MA untuk menyelesaikan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula pelajar di sekolah.

"Hari ini telah diselesaikan dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah tersebut atau perekaman di Kantor Disdukcapil Temanggung" katanya.

Ia berharap kepada pemilih pemula pada waktu proses pemungutan suara untuk hadir di tempat pemungutan suara masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya.

Menurut dia karena hal ini penting, sejauh mana pemilih pemula punya kontribusi bersama, kontribusi bagi bangsa dan negara untuk melaksanakan pesta demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois menyampaikan KTP-el menjadi syarat warga untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Ia menyampaikan di daftar pemilih tetap (DPT) ada 616.057 pemilih, sudah termasuk pemilih pemula yang baru perekaman KTP-el.

"Jadi mereka sudah didaftarkan dulu tapi belum punya KTP-el, maka Disdukcapil ini kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el," katanya.

Saat ini Disdukcapil Kabupaten Temanggung masih melakukan perekaman KTP-el terhadap 1.198 masyarakat yang terdiri atas 435 warga yang sekolah di luar Kabupaten Temanggung dan 763 warga yang tinggal di desa-desa.

Baca juga: Disdukcapil Kudus tetap layani perekaman KTP di hari libur