Terdaftar dua kepesertaan BPJAMSOSTEK, ahli waris terima double santunan kematian
Sabtu, 17 Februari 2024 14:55 WIB
Penyerahan santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Klaten. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Kokom Komalasari, ahli waris dari almarhum Slamet Sutrisno mendapatkan double santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan total sebanyak Rp84 juta pada Kamis (15/2/2024).
Santunan kematian (JKM) untuk ahli waris tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Wunut, Tulung, Kabupaten Klaten Iwan Sulistya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto menjelaskan penyerahan santunan jaminan kematian diberikan doubel karena alm Slamet Sutrisno sebelumnya terdaftar dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yakni sebagai pegawai Linmas dan juga sebagai petani.
Alm Slamet, kata Heru, telah terdaftar selama 4 Tahun sebagai petani sejak 28 Februari 2020 dan Linmas sudah 2 tahun 9 bulan sejak 1 Mei 2021, sehingga saat terjadi risiko meninggal dunia, manfaat santunan kematian yang diberikan double yakni Rp42 juta kali dua..
"Kami berharap santunan yang diberikan diberikan kepada ahli waris bermanfaat seperti dapat diperuntukkan biaya sekolah anak dan dapat pula sebagai modal usaha,” kata Heru.
Heru juga mengapresiasi kerja sama yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Wunut serta dukungannya selama ini kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Diketahui, jumlah pekerja Pemerintah Desa Wunut sudah terdaftar sejak 2020 dengan total saat ini jumlah sebanyak 1.415 orang," jelas Heru
Heru menambahkan Program BPJS Ketenagakerjaan banyak membantu dan memberikan manfaat khususnya kepada ahli waris dengan harapan terbantu perekonomian mereka setelah ditinggal tulang punggung keluarga dan juga tidak terbebani dengan biaya pemakaman dan lain-lain.
Kokom dan kelima anaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Wunut dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi menyalurkan santunan kematian untuknya.
Santunan kematian (JKM) untuk ahli waris tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Wunut, Tulung, Kabupaten Klaten Iwan Sulistya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto menjelaskan penyerahan santunan jaminan kematian diberikan doubel karena alm Slamet Sutrisno sebelumnya terdaftar dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yakni sebagai pegawai Linmas dan juga sebagai petani.
Alm Slamet, kata Heru, telah terdaftar selama 4 Tahun sebagai petani sejak 28 Februari 2020 dan Linmas sudah 2 tahun 9 bulan sejak 1 Mei 2021, sehingga saat terjadi risiko meninggal dunia, manfaat santunan kematian yang diberikan double yakni Rp42 juta kali dua..
"Kami berharap santunan yang diberikan diberikan kepada ahli waris bermanfaat seperti dapat diperuntukkan biaya sekolah anak dan dapat pula sebagai modal usaha,” kata Heru.
Heru juga mengapresiasi kerja sama yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Wunut serta dukungannya selama ini kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Diketahui, jumlah pekerja Pemerintah Desa Wunut sudah terdaftar sejak 2020 dengan total saat ini jumlah sebanyak 1.415 orang," jelas Heru
Heru menambahkan Program BPJS Ketenagakerjaan banyak membantu dan memberikan manfaat khususnya kepada ahli waris dengan harapan terbantu perekonomian mereka setelah ditinggal tulang punggung keluarga dan juga tidak terbebani dengan biaya pemakaman dan lain-lain.
Kokom dan kelima anaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Wunut dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi menyalurkan santunan kematian untuknya.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kolaborasi Unsoed dan Charoen Phokhand dukung Program Makan Bergizi Gratis
17 January 2025 16:59 WIB