Polda Jateng tangkap 3.579 pelaku pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:54 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi berdialog dengan tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolda Jateng di Semarang, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - 3.579 orang ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana yang diamankan Polda Jawa Tengah beserta seluruh polres jajaran di provinsi ini ditangkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, mengatakan, ribuan tersangka tersebut antara lain terkait dengan tindak pidana perjudian, peredaran minuman beralkohol, premanisme, perzinahan, narkoba serta petasan.
Menurut dia, berbagai jenis barang bukti diamankan dalam operasi yang digelar sejak 6 sampai 25 Maret 2024 itu.
Beberapa jenis barang bukti yang diamankan antara lain 353 kg bahan baku petasan, 30 ribu selongsong petasan, belasan ribu botol minuman beralkohol, serta 11 senjata api.
"Senjata api yang diamankan ini berupa rakitan serta senjata api replika jenis airsoft gun," katanya.
Menurut dia, operasi pekat merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang bertujuan menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa catatan yang ditekankan kapolda dari hasil Operasi Pekat Candi 2024 antara lain upaya tegas maupun preventif terhadap pelaku tawuran di bulan Ramadhan ini.
"Proses pelaku tawur sarung agar memberi efek jera, namun upaya preventif tindak kriminalitas ini tetap harus dilakukan," katanya.
Adapun untuk kasus petasan, lanjut dia, dilakukan pengungkapan pengiriman sekitar 10 kg bahan baku petasan oleh Polres Kebumen.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FHA (23) warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, di Terminal Kebumen.
Tersangka FHA dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, mengatakan, ribuan tersangka tersebut antara lain terkait dengan tindak pidana perjudian, peredaran minuman beralkohol, premanisme, perzinahan, narkoba serta petasan.
Menurut dia, berbagai jenis barang bukti diamankan dalam operasi yang digelar sejak 6 sampai 25 Maret 2024 itu.
Beberapa jenis barang bukti yang diamankan antara lain 353 kg bahan baku petasan, 30 ribu selongsong petasan, belasan ribu botol minuman beralkohol, serta 11 senjata api.
"Senjata api yang diamankan ini berupa rakitan serta senjata api replika jenis airsoft gun," katanya.
Menurut dia, operasi pekat merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang bertujuan menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa catatan yang ditekankan kapolda dari hasil Operasi Pekat Candi 2024 antara lain upaya tegas maupun preventif terhadap pelaku tawuran di bulan Ramadhan ini.
"Proses pelaku tawur sarung agar memberi efek jera, namun upaya preventif tindak kriminalitas ini tetap harus dilakukan," katanya.
Adapun untuk kasus petasan, lanjut dia, dilakukan pengungkapan pengiriman sekitar 10 kg bahan baku petasan oleh Polres Kebumen.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FHA (23) warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, di Terminal Kebumen.
Tersangka FHA dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Limbah kayu pabrik di Temanggung terbakar, Dusun Lotermas terbungkus asap pekat
02 September 2024 15:55 WIB
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
26 April 2024 16:19 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB