Takbiran berujung pengeroyokan maut di Kudus, ini usul kepolisian
Selasa, 16 April 2024 20:32 WIB
Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, di Lobby Mapolres Kudus, Selasa (16/4/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan dalam melakukan takbir keliling di Kudus nantinya tidak perlu lagi menggunakan sound horeg atau battle sound demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
"Kita harus sepakat untuk meniadakan dan mengurangi penggunaan sound horeg karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jauh lebih besar," kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, di Lobby Mapolres Kudus, Selasa.
Menurut dia pelaksanaan takbir keliling tetap bisa dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, sedangkan penggunaan sound berlebihan perlu dihindari.
Hal itu, imbuh dia, tentunya demi situasi wilayah tetap kondusif, mencegah timbulnya kecemburuan, konflik antar warga, serta mencegah timbulnya korban.
Dalam pelaksanaan takbir keliling di Desa Undaan Tengah, ternyata menimbulkan korban jiwa karena berawal dari matinya mesin diesel yang digunakan untuk sound system salah satu rombongan takbir keliling, ternyata berbuntut adu mulut hingga pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa.
Adi Nugraha menambahkan korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis, ternyata ada luka bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul.
"Hingga kini, masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap barang buktinya," ujarnya.
Dari kasus pengeroyokan tersebut, Polres Kudus mengamankan delapan orang berinisial SR, RT, MZ, MRB, dan MKA. Sedangkan dua orang lainnya masih anak-anak.
Sebelum pelaksanaan takbiran yang berlangsung pada Sabtu (9/4) malam, Polres Kudus juga menerjunkan personel keamanan untuk mengamankan jalannya takbiran.
Bahkan, sebelum pelaksanaan juga intens dilakukan forum diskusi dengan panitia takbiran, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Kami juga akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan takbir keliling dengan mengundang semua pihak terkait di Kabupaten Kudus, agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan takbiran tahun berikutnya," ujarnya.
Kronologi pengeroyokan berawal ketika mesin disel salah satu rombongan takbir keliling di Desa Undaan Tengah mati, sehingga peserta lain yang kebetulan mendahului melontarkan kata-kata bernada ejekan. Tak terima, lantas dibalas sehingga terjadi adu mulut dan berbuntut pengeroyokan.
Korban pengeroyokan berinisial SS warga Desa Undaan Tengah sempat pulang ke rumahnya, sebelum akhirnya harus menjalani perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena mengalami luka pada bagian kepala.
"Kita harus sepakat untuk meniadakan dan mengurangi penggunaan sound horeg karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jauh lebih besar," kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, di Lobby Mapolres Kudus, Selasa.
Menurut dia pelaksanaan takbir keliling tetap bisa dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, sedangkan penggunaan sound berlebihan perlu dihindari.
Hal itu, imbuh dia, tentunya demi situasi wilayah tetap kondusif, mencegah timbulnya kecemburuan, konflik antar warga, serta mencegah timbulnya korban.
Dalam pelaksanaan takbir keliling di Desa Undaan Tengah, ternyata menimbulkan korban jiwa karena berawal dari matinya mesin diesel yang digunakan untuk sound system salah satu rombongan takbir keliling, ternyata berbuntut adu mulut hingga pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa.
Adi Nugraha menambahkan korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis, ternyata ada luka bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul.
"Hingga kini, masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap barang buktinya," ujarnya.
Dari kasus pengeroyokan tersebut, Polres Kudus mengamankan delapan orang berinisial SR, RT, MZ, MRB, dan MKA. Sedangkan dua orang lainnya masih anak-anak.
Sebelum pelaksanaan takbiran yang berlangsung pada Sabtu (9/4) malam, Polres Kudus juga menerjunkan personel keamanan untuk mengamankan jalannya takbiran.
Bahkan, sebelum pelaksanaan juga intens dilakukan forum diskusi dengan panitia takbiran, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Kami juga akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan takbir keliling dengan mengundang semua pihak terkait di Kabupaten Kudus, agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan takbiran tahun berikutnya," ujarnya.
Kronologi pengeroyokan berawal ketika mesin disel salah satu rombongan takbir keliling di Desa Undaan Tengah mati, sehingga peserta lain yang kebetulan mendahului melontarkan kata-kata bernada ejekan. Tak terima, lantas dibalas sehingga terjadi adu mulut dan berbuntut pengeroyokan.
Korban pengeroyokan berinisial SS warga Desa Undaan Tengah sempat pulang ke rumahnya, sebelum akhirnya harus menjalani perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena mengalami luka pada bagian kepala.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
09 April 2024 15:10 WIB
Perlu gerakan masyarakat untuk tingkatkan kepedulian terhadap warisan budaya
16 April 2021 16:16 WIB, 2021
Yonif 405/Suryakusuma ciptakan rekor Muri "sound" lapangan terbanyak
01 November 2020 11:51 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB