Rp70,62 M dana desa di Kabupaten Kudus telah cair
Rabu, 15 Mei 2024 7:01 WIB
Ilustrasi - Akses jalan di perkampungan menjadi salah satu konsen pemerintah desa untuk memperbaikinya menggunakan dana desa. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat pencairan dana desa hingga pekan ini mencapai Rp70,62 miliar atau 52,49 persen dari alokasi 2024 sebesar Rp134,54 miliar.
"Hingga pekan ini, pencairan dana desa untuk tahap pertama sudah hampir dilakukan semua desa, kecuali Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu yang mengalami keterlambatan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Kudus Harso Widodo di Kudus, Selasa.
Hal itu, kata dia, disebabkan karena pemerintah desa tersebut menjalani audit dari Inspektorat, sehingga pengajuan agak telat. Namun, pekan ini sudah tersalurkan.
Bahkan, imbuh dia, dari 123 desa di Kabupaten Kudus juga sudah menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT).
Untuk skema penyaluran dana desa tahun ini, kata dia, berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap.
Dana desa tersebut terbagi atas dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.
Untuk dana desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama, yakni untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes atau stunting.
Sementara untuk dana desa non-earmark merupakan dana desa yang ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada BUMDes.
Alokasi dana yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp315,83 miliar atau meningkat dibandingkan dengan alokasi yang diterima tahun 2023 yang diterima sebesar Rp301,67 miliar.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp315,83 miliar, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan kabupaten, bantuan keuangan provinsi, bantuan khusus BUMDes, dan bantuan khusus PKP.
Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp134,54 miliar, kemudian ADD sebesar Rp92,03 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp20,99 miliar, bantuan keuangan kabupaten Rp52,76 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp14,49 miliar, dan bantuan khusus BUMDes sebesar Rp500 juta, dan bantuan khusus PKP 500 juta.
"Hingga pekan ini, pencairan dana desa untuk tahap pertama sudah hampir dilakukan semua desa, kecuali Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu yang mengalami keterlambatan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Kudus Harso Widodo di Kudus, Selasa.
Hal itu, kata dia, disebabkan karena pemerintah desa tersebut menjalani audit dari Inspektorat, sehingga pengajuan agak telat. Namun, pekan ini sudah tersalurkan.
Bahkan, imbuh dia, dari 123 desa di Kabupaten Kudus juga sudah menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT).
Untuk skema penyaluran dana desa tahun ini, kata dia, berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap.
Dana desa tersebut terbagi atas dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.
Untuk dana desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama, yakni untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes atau stunting.
Sementara untuk dana desa non-earmark merupakan dana desa yang ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada BUMDes.
Alokasi dana yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp315,83 miliar atau meningkat dibandingkan dengan alokasi yang diterima tahun 2023 yang diterima sebesar Rp301,67 miliar.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp315,83 miliar, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan kabupaten, bantuan keuangan provinsi, bantuan khusus BUMDes, dan bantuan khusus PKP.
Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp134,54 miliar, kemudian ADD sebesar Rp92,03 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp20,99 miliar, bantuan keuangan kabupaten Rp52,76 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp14,49 miliar, dan bantuan khusus BUMDes sebesar Rp500 juta, dan bantuan khusus PKP 500 juta.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera bangun sarana air bersih untuk warga Sragen
14 December 2024 13:04 WIB
PLN pastikan kesiapan infrastruktur layanan kelistrikan andal jelang Nataru
09 December 2024 20:50 WIB