Anugerah Adinata Syariah 2024, Pemprov Jateng dapat empat penghargaan
Selasa, 21 Mei 2024 22:13 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno bersama empat penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024 yang diperoleh pemerintah provinsi tersebut. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari empat kategori Anugerah Adinata Syariah 2024 yang diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa mengatakan bahwa empat penghargaan itu diperoleh dari juara 2 kategori keuangan mikro syariah, juara 3 kategori keuangan sosial syariah.
Kemudian, juara 3 kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, serta juara 5 dari kategori industri halal.
Penghargaan tersebut telah diserahkan kepada Pemprov Jateng, diwakili Sumarno di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Senin (20/5) kemarin.
Menurut dia, potensi ekonomi syariah di Jateng sangat besar, mengingat penduduk di wilayah tersebut mayoritas adalah muslim sehingga, misalnya untuk pengelolaan zakat saja nilainya sangat besar.
"Potensi zakat ini luar biasa. Cuma yang masuk ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) baru sebagian kecil. Bahkan, banyak yang langsung dikelola masjid, juga bagian dari ekonomi syariah," katanya.
Besarnya potensi itu, kata dia, harus digarap dengan baik, apalagi banyak negara di dunia yang sudah mengembangkan ekonomi syariah.
Ia mengatakan banyak sektor ekonomi syariah yang potensial dikembangkan di Jateng, mulai dari perbankan, kuliner, hingga pariwisata.
"Kami dengan teman-teman Bank Indonesia juga melakukan pengembangan ekonomi syariah, termasuk membantu teman-teman UMKM untuk mendapat sertifikasi halal," katanya.
Pada penyerahan penghargaan itu, kata dia, para kepala daerah yang hadir diberikan arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Para kepala daerah diminta mengoptimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi daerah.
Pemimpin daerah, kata dia, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa diminta memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah, terutama regulasi dan kelembagaan yang diciptakan harus kondusif.
Sebagai arahan terakhir, kata dia, pemerintah daerah diwajibkan mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa mengatakan bahwa empat penghargaan itu diperoleh dari juara 2 kategori keuangan mikro syariah, juara 3 kategori keuangan sosial syariah.
Kemudian, juara 3 kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, serta juara 5 dari kategori industri halal.
Penghargaan tersebut telah diserahkan kepada Pemprov Jateng, diwakili Sumarno di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Senin (20/5) kemarin.
Menurut dia, potensi ekonomi syariah di Jateng sangat besar, mengingat penduduk di wilayah tersebut mayoritas adalah muslim sehingga, misalnya untuk pengelolaan zakat saja nilainya sangat besar.
"Potensi zakat ini luar biasa. Cuma yang masuk ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) baru sebagian kecil. Bahkan, banyak yang langsung dikelola masjid, juga bagian dari ekonomi syariah," katanya.
Besarnya potensi itu, kata dia, harus digarap dengan baik, apalagi banyak negara di dunia yang sudah mengembangkan ekonomi syariah.
Ia mengatakan banyak sektor ekonomi syariah yang potensial dikembangkan di Jateng, mulai dari perbankan, kuliner, hingga pariwisata.
"Kami dengan teman-teman Bank Indonesia juga melakukan pengembangan ekonomi syariah, termasuk membantu teman-teman UMKM untuk mendapat sertifikasi halal," katanya.
Pada penyerahan penghargaan itu, kata dia, para kepala daerah yang hadir diberikan arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Para kepala daerah diminta mengoptimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi daerah.
Pemimpin daerah, kata dia, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa diminta memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah, terutama regulasi dan kelembagaan yang diciptakan harus kondusif.
Sebagai arahan terakhir, kata dia, pemerintah daerah diwajibkan mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024