OJK perkuat pengawasan rekening bank diduga terindikasi judi daring
Jumat, 21 Juni 2024 13:05 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman saat diwawancarai di Padang, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Padang (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Agusman menyampaikan lembaga tersebut terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online atau dalam jaringan (daring).
"Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Agusman mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.
Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.
"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar dia.
OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut data OJK, terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi daring. OJK berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi daring.
Baca juga: Polri berkomitmen berantas judi daring
"Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Agusman mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.
Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.
"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar dia.
OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut data OJK, terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi daring. OJK berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi daring.
Baca juga: Polri berkomitmen berantas judi daring
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
OJK Purwokerto tingkatkan pemahaman pengurus BPR-BPRS di Banyumas Raya
12 December 2023 14:12 WIB, 2023
OJK Purwokerto sosialisasikan pemblokiran rekening terkait judi online
24 September 2023 20:25 WIB, 2023
Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta catat keberangkatan 11.211 penumpang
17 April 2023 14:22 WIB, 2023
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
15 December 2024 12:13 WIB