OJK Jateng-DIY mendorong percepatan transformasi BPR
Kamis, 1 Juni 2023 07:18 WIB
Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Sumarjono dalam pernyataan tertulis di Semarang, Rabu, menyebutkan dorongan itu melalui penguatan permodalan dan konsolidasi untuk makin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Sumarjono pada kegiatan Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Talkshow Peluang dan Tantangan Industri BPR/BPRS Pasca-Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut dia, UU P2SK telah membuka ruang bagi BPR maupun BPRS untuk bertransformasi secara lebih cepat sehingga memungkinkan untuk melakukan kegiatan usaha hampir sama seperti bank-bank umum, di antaranya dapat ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, penawaran umum saham perdana (IPO), merger lintas provinsi, dan sejumlah peluang bisnis lainnya yang bisa digarap BPR maupun BPRS.
Apalagi, kata dia, UU P2SK juga telah mengubah kepanjangan BPR yang sebelumnya dikenal sebagai bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat.
Mengenai forum PSP BPR/BPRS, Sumarjono menjelaskan bahwa forum yang dikukuhkan sejak 27 Februari 2020 tersebut merupakan forum PSP pertama yang dibentuk di Indonesia.
"Pembentukan forum ini bertujuan sebagai wadah sharing kondisi BPR, isu terkini, serta media peningkatan ketahanan permodalan BPR maupun BPRS, khususnya dalam rangka mendukung transformasi BPR," pungkasnya.
Ketua Forum PSP Jateng dan DIY Kristian Hardianto menyampaikan harapannya untuk dapat melaksanakan pertemuan maupun audiensi dengan para PSP secara bergantian ke depannya.
Sementara itu, PSP BPR Modern Express Sonny Waplau dalam sesi talkshow menyampaikan sharing tentang kisah sukses penggabungan BPR lintas provinsi.
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para PSP untuk mengembangkan BPR maupun BPRS-nya sehingga semakin kuat dan kompetitif, serta dapat bertransformasi lebih cepat guna menunjang peningkatan perekonomian daerah," kata Sonny.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024