OJK: Waspada penipuan dengan modus "sniffing"
Selasa, 27 Juni 2023 12:51 WIB
Dalam kegiatan "Journalist Class Angkatan 6" yang diselenggarakan OJK di Yogyakarta, Senin-Selasa (26-27/6), Soemarjono mengatakan sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
Menurut dia, modus-modus sniffing yang berkembang saat ini tidak hanya melalui laman internet atau website, namun sudah menggunakan aplikasi berekstensi apk yang disebar oleh peretas melalui perangkat telepon pintar berbasis Android.
"Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, kemudian matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," jelasnya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024