Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang
Selasa, 25 Juni 2024 18:59 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menuangkan ribuan butir pil koplo berbagai jenis untuk dimusnahkan di Semarang, Selasa. (ANTARA/I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan berbagai jenis narkoba dan belasan senjata tajam yang merupakan barang bukti perkara selama tiga bulan terakhir.
"Pemusnahan rutin untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo di Semarang, Selasa.
Menurut dia, berbagai barak bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 414 gram Sabu-sabu, satu paket ganja, serta ribuan pol koplo berbagai jenis.
Selain itu, lanjut dia, terdapat puluhan telepon seluler serta timbangan digital yang diamankan dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun belasan senjata tajam, menurut dia, berasal dari tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
"Tawuran dengan menggunakan senjata tajam ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
Ia menambahkan pemusnahan ini juga merupakan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil berbagai tindak pidana.
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," tambahnya.
"Pemusnahan rutin untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo di Semarang, Selasa.
Menurut dia, berbagai barak bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 414 gram Sabu-sabu, satu paket ganja, serta ribuan pol koplo berbagai jenis.
Selain itu, lanjut dia, terdapat puluhan telepon seluler serta timbangan digital yang diamankan dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun belasan senjata tajam, menurut dia, berasal dari tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
"Tawuran dengan menggunakan senjata tajam ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
Ia menambahkan pemusnahan ini juga merupakan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil berbagai tindak pidana.
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," tambahnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB