Petugas KPK sambangi kampus UNS
Selasa, 30 Juli 2024 21:09 WIB
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menanggapi kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kampus tersebut di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus mengatakan kedatangan petugas KPK itu ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Setahu saya ke Fakultas Kedokteran mau menanyakan daya tampung berapa, seleksi jalur apa, UKT berapa," katanya.
Selain itu, yang juga ditanyakan yakni besaran iuran pengembangan institusi (IPI) yang dikenakan kepada mahasiswa.
"Apakah dulu ada yang besar, terutama ini yang kedokteran aja kok," katanya.
Ia mengatakan beberapa informasi lain soal kuota mahasiswa, jalur tes masuk, model uang kuliah tunggal (UKT) yang dikenakan kepada para mahasiswa.
"Sumbangan pengembangan institusi seperti apa, penentuan UKT bagaimana," katanya.
Terkait hal itu, ia memastikan tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK saat berada di kampus UNS.
"Bukan penggeledahan," katanya.
Ia mengatakan para petugas KPK berada di kampus tersebut tidak terlalu lama, yakni di kisaran dua jam.
"Sebentar kok, cuma tanya-tanya aja. 1-2 jam selesai. Tadi pagi, saya ketemu waktu di kedokteran saja dengan pak dekan kedokteran," katanya.
Sementara itu, ia memastikan kedatangan KPK tidak hanya ke kampus UNS tetapi juga beberapa universitas lain di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus mengatakan kedatangan petugas KPK itu ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Setahu saya ke Fakultas Kedokteran mau menanyakan daya tampung berapa, seleksi jalur apa, UKT berapa," katanya.
Selain itu, yang juga ditanyakan yakni besaran iuran pengembangan institusi (IPI) yang dikenakan kepada mahasiswa.
"Apakah dulu ada yang besar, terutama ini yang kedokteran aja kok," katanya.
Ia mengatakan beberapa informasi lain soal kuota mahasiswa, jalur tes masuk, model uang kuliah tunggal (UKT) yang dikenakan kepada para mahasiswa.
"Sumbangan pengembangan institusi seperti apa, penentuan UKT bagaimana," katanya.
Terkait hal itu, ia memastikan tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK saat berada di kampus UNS.
"Bukan penggeledahan," katanya.
Ia mengatakan para petugas KPK berada di kampus tersebut tidak terlalu lama, yakni di kisaran dua jam.
"Sebentar kok, cuma tanya-tanya aja. 1-2 jam selesai. Tadi pagi, saya ketemu waktu di kedokteran saja dengan pak dekan kedokteran," katanya.
Sementara itu, ia memastikan kedatangan KPK tidak hanya ke kampus UNS tetapi juga beberapa universitas lain di Indonesia.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditetapkan KPK RI sebagai desa percontohan Antikorupsi
04 December 2024 12:43 WIB
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
26 November 2024 17:02 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng dorong optimalisasi Pergub JDIH dan layanan hukum elektronik
08 January 2025 19:55 WIB