Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kudus, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi terkait manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan untuk pekerja yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan adanya sosialisasi MLT tersebut, bertujuan untuk memudahkan peserta mengetahui informasi terutama bagi pekerja yang sudah menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan aktif, dapat memanfaatkan program MLT sebagai hak pekerja untuk bisa mendapatkan rumah," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho, di Kudus, Senin.

Adapun jenis KPR yang ditawarkan, yakni program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Persyaratan untuk mendapat manfaat tersebut, di antaranya perusahaan harus tertib administrasi dan iuran, serta mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja harus terdaftar sebagai peserta tiga program (JHT, JKK, dan JKM) selama minimal satu tahun, kepemilikan rumah pertama, serta memenuhi syarat dan ketentuan bank dan OJK.

"MLT ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi peserta untuk memiliki hunian yang layak dengan suku bunga yang lebih rendah," ujarnya.

Sedangkan pekerja yang mengajukan MLT pada tahun 2024 untuk sementara ada 11 pemohon. Meliputi kepesertaan Kudus ada delapan orang, kepesertaan Jepara ada dua orang, dan kepesertaan Pati ada tiga orang.

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi terhadap peserta, tentunya semakin banyak yang mengetahui adanya program pembiayaan rumah sehingga banyak yang memanfaatkannya.

Sosialisasi yang sudah digelar, yakni bersamaan acara "customer gathering BPJS Ketenagakerjaan Kudus", dengan mengundang 16 perusahaan strategis yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kudus. Agenda sosialisasi serupa juga akan digelar dengan harapan semakin banyak pekerja yang mengetahuinya.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk peserta yang selaras dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengedukasi mereka terkait gerakan nasional Sertakan (sejahterakan pekerja sekitar anda) yang bisa menjadi salah satu saluran bagi perusahaan dalam mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang berada di dekat lokasi perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga menginformasikan terkait aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan aplikasi resmi yang menyediakan layanan digital yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara daring (online).

Aplikasi JMO memiliki banyak manfaat dan kemudahan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan utilisasi JMO dengan melibatkan perusahaan untuk mengajak pekerjanya memasang dan mengakses aplikasi.

Untuk meningkatkan pemanfaatan JMO, maka BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan yang paling banyak memanfaatkan JMO selama bulan Juli 2024 sebagai wujud apresiasi atas partisipasi aktif perusahaan dalam membantu mengedukasi tentang aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan ke pekerjanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hadirkan ComboFit di aplikasi My Telkomsel