Kemenko Polhukam: Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan
Sabtu, 7 September 2024 6:14 WIB
Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar saat menjadi pembicara dalam "Sarasehan Kebangsaan Mengokohkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (6/9/2024). Hadir pula Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie beserta jajaran. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar mengajak warga Kudus tidak hanya sekadar bisa menghafal teks Pancasila, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari atau Pancasila dalam tindakan.
"Nilai-nilai Pancasila hendaknya dijadikan acuan dasar yang diimplementasikan dalam tiga fungsi utama Pancasila," ujarnya saat menjadi pembicara dalam "Sarasehan Kebangsaan Mengokohkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara" di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Di antaranya, kata dia, bisa dijadikan sebagai pandangan hidup, sehingga nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tingkah laku warga negara Indonesia.
Pancasila, kata dia, juga berfungsi sebagai dasar negara, sehingga diaktualisasikan dalam wujud pasal-pasal UUD 1945 dan segenap peraturan perundang-undangan yang merupakan penjabaran UUD 1945.
Baca juga: Balai Besar Guru Penggerak Jateng perkuat P5 melalui gelaran budaya
"Sementara dalam hal berfungsi sebagai ideologi negara, maka nilai-nilainya bisa diaktualisasikan dalam wujud prinsip dan norma acuan dasar dalam kebijakan pembangunan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
"Agar Pancasila selalu menemukan relevansi zaman dan tetap berakar pada masyarakat, maka Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, di mana nilai-nilai fundamental Pancasila bersifat permanen," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam praktik pelaksanaannya, baik dalam norma politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan dapat fleksibel sekaligus adaptif terhadap perubahan dan tantangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka harus bekerja atau hidup, living ideology, menjadi ideologi yang efektif dan mampu menggerakkan masyarakat untuk mencapai cita-cita nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto mengungkapkan sarasehan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki jiwa patriotisme dan rasa nasionalisme yang tinggi, menghayati dan mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
"Kami juga berharap bisa mewujudkan masyarakat kudus yang bersatu, kokoh, toleran, saling menghormati dan bergotong-royong," ujarnya.
Ia juga berharap dukungan masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi yaitu Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, damai, partisipatif dan kondusif. Meskipun ada perbedaan pandangan politik, masyarakat juga tetap harus bersatu.
Baca juga: Bupati Demak ajak ASN amalkan nilai-nilai Pancasila
"Nilai-nilai Pancasila hendaknya dijadikan acuan dasar yang diimplementasikan dalam tiga fungsi utama Pancasila," ujarnya saat menjadi pembicara dalam "Sarasehan Kebangsaan Mengokohkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara" di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Di antaranya, kata dia, bisa dijadikan sebagai pandangan hidup, sehingga nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tingkah laku warga negara Indonesia.
Pancasila, kata dia, juga berfungsi sebagai dasar negara, sehingga diaktualisasikan dalam wujud pasal-pasal UUD 1945 dan segenap peraturan perundang-undangan yang merupakan penjabaran UUD 1945.
Baca juga: Balai Besar Guru Penggerak Jateng perkuat P5 melalui gelaran budaya
"Sementara dalam hal berfungsi sebagai ideologi negara, maka nilai-nilainya bisa diaktualisasikan dalam wujud prinsip dan norma acuan dasar dalam kebijakan pembangunan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
"Agar Pancasila selalu menemukan relevansi zaman dan tetap berakar pada masyarakat, maka Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, di mana nilai-nilai fundamental Pancasila bersifat permanen," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam praktik pelaksanaannya, baik dalam norma politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan dapat fleksibel sekaligus adaptif terhadap perubahan dan tantangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka harus bekerja atau hidup, living ideology, menjadi ideologi yang efektif dan mampu menggerakkan masyarakat untuk mencapai cita-cita nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto mengungkapkan sarasehan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki jiwa patriotisme dan rasa nasionalisme yang tinggi, menghayati dan mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
"Kami juga berharap bisa mewujudkan masyarakat kudus yang bersatu, kokoh, toleran, saling menghormati dan bergotong-royong," ujarnya.
Ia juga berharap dukungan masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi yaitu Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan aman, damai, partisipatif dan kondusif. Meskipun ada perbedaan pandangan politik, masyarakat juga tetap harus bersatu.
Baca juga: Bupati Demak ajak ASN amalkan nilai-nilai Pancasila
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
GM Kilang Cilacap sebut nilai Pancasila pemacu semangat menjaga kedaulatan energi
03 June 2024 16:25 WIB