Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS ini dimulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.

"KPU membutuhkan 8.799 orang anggota KPPS yang akan ditugaskan di 1.257 tempat pemungutan suara. Jadi, setiap tempat pemungutan suara ada tujuh anggota KPPS," katanya.

Ia menjelaskan pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan melalui panitia pemungutan suara (PPS) di sekretariat PPS desa setempat.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon anggota KPPS, di antaranya berusia minimal 17 tahun saat mendaftar dan berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat.

Didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Batang Khikmatun, ia mengatakan warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS.

Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan.

"Partisipasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan," katanya.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat dan lolos dalam rekrutmen ini akan dilantik pada 7 November 2024.

"Selain anggota KPPS, setiap tempat pemungutan suara, nantinya juga akan dilengkapi atau dijaga oleh dua petugas ketertiban," katanya.

Baca juga: KPU Jepara buka lowongan 12.201 anggota KPPS pada Pilkada 2024