Kepala BPSDM Kumham sosialisasikan paradigma baru "Corporate University"
Rabu, 2 Oktober 2024 18:55 WIB
Kepala BPSDM Kumham, Razilu, dalam "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (2/10). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM akan menampilkan wajah baru "Corporate University" di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.
Ada sembilan hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep, dan metode untuk mengubah pandangan terhadap "Corporate University" yang baru.
Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (2/10).
Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus)
"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu.
Kemudian BPSDM akan melakukan revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.
Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.
"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.
"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.
BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.
Paradigma Baru Corpus Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan didukung oleh teknologi informasi.
Sebelumnya, mantan Inspektur Jendral Kemenkumham itu menjelaskan, Konsep Paradigma Baru Corpus akan didukung 3 pilar utama, yakni coaching, mentoring, dan counselling.
Razilu berharap, ke depan coaching, mentoring dan counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham.
Ke depan, BPSDM rencananya akan mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai coach.
Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.
"Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching," ulas Razilu.
Coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah sekaligus moderator, menyambut hangat kedatangan Kepala BPSDM Kumham beserta rombongan.
Menurutnya, Kepala BPSDM Kumham merupakan figur inspiratif yang banyak menginspirasi jajaran Kemenkumham Jateng.
Ia juga mengajak Insan Pengayoman untuk terus belajar, belajar dan belajar guna meningkatkan kompetensi.
Kegiatan diikuti secara langsung oleh Sekretaris BPSDM Kumham, Jusman, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se-Keresidenan Semarang, pejabat administrasi dan pejabat fungsional Kemenkumham Jateng.
Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh pejabat dan pegawai dari UPT se-Jawa Tengah. ***
Ada sembilan hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep, dan metode untuk mengubah pandangan terhadap "Corporate University" yang baru.
Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (2/10).
Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus)
"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu.
Kemudian BPSDM akan melakukan revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.
Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.
"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.
"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.
BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.
Paradigma Baru Corpus Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan didukung oleh teknologi informasi.
Sebelumnya, mantan Inspektur Jendral Kemenkumham itu menjelaskan, Konsep Paradigma Baru Corpus akan didukung 3 pilar utama, yakni coaching, mentoring, dan counselling.
Razilu berharap, ke depan coaching, mentoring dan counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham.
Ke depan, BPSDM rencananya akan mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai coach.
Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.
"Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching," ulas Razilu.
Coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah sekaligus moderator, menyambut hangat kedatangan Kepala BPSDM Kumham beserta rombongan.
Menurutnya, Kepala BPSDM Kumham merupakan figur inspiratif yang banyak menginspirasi jajaran Kemenkumham Jateng.
Ia juga mengajak Insan Pengayoman untuk terus belajar, belajar dan belajar guna meningkatkan kompetensi.
Kegiatan diikuti secara langsung oleh Sekretaris BPSDM Kumham, Jusman, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se-Keresidenan Semarang, pejabat administrasi dan pejabat fungsional Kemenkumham Jateng.
Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh pejabat dan pegawai dari UPT se-Jawa Tengah. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
HUT Ke-60, Sekper Bank Jateng raih penghargaan Corporate Secretary Terbaik
06 April 2023 11:17 WIB, 2023
Lokasi pengisian ulang mobil listrik, Jasa Marga siapkan 14 SPKLU di Trans Jawa
04 April 2023 21:15 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB