Kejaksaan dampingi proyek revitalisasi kawasan Pecinan Semarang Rp76 M
Kamis, 3 Oktober 2024 7:00 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memberi pendampingan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan Pecinan Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari pembangunan strategis.
"Kejaksaan memberi pendampingan dan pengawalan untuk mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan, atau tantangan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pendampingan yang diberikan kejaksaan tidak masuk dalam ranah teknis atau kegiatan atau keuangannya.
Cakra mencontohkan pendampingan jika terdapat persoalan pembebasan lahan atau hal-hal yang bersinggungan dengan instansi lain.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemui kendala maupun hambatan dalam pelaksanaan proyek.
"Kejaksaan akan terus memberikan pendampingan hingga proyek selesai," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp76 miliar untuk rehabilitasi kawasan Pecinan Semarang.
Anggaran yang terbagi dalam tiga tahap tersebut, kata dia, untuk membiayai pembangunan mulai Juli hingga Desember 2024.
Sejumlah proyek yang dikerjakan dalam revitalisasi tersebut, antara lain, pembangunan gapura, infrastruktur dan ornamen jalan, serta kawasan Kelenteng Tay Kak Sie.
"Kejaksaan memberi pendampingan dan pengawalan untuk mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan, atau tantangan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pendampingan yang diberikan kejaksaan tidak masuk dalam ranah teknis atau kegiatan atau keuangannya.
Cakra mencontohkan pendampingan jika terdapat persoalan pembebasan lahan atau hal-hal yang bersinggungan dengan instansi lain.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemui kendala maupun hambatan dalam pelaksanaan proyek.
"Kejaksaan akan terus memberikan pendampingan hingga proyek selesai," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp76 miliar untuk rehabilitasi kawasan Pecinan Semarang.
Anggaran yang terbagi dalam tiga tahap tersebut, kata dia, untuk membiayai pembangunan mulai Juli hingga Desember 2024.
Sejumlah proyek yang dikerjakan dalam revitalisasi tersebut, antara lain, pembangunan gapura, infrastruktur dan ornamen jalan, serta kawasan Kelenteng Tay Kak Sie.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Intel dan reserse diterjunkan dalami motif pendirian Keraton Agung Sejagat
14 January 2020 12:40 WIB, 2020
Generasi ke-8 Intel Diklaim Memiliki Performa Lebih Baik dari Pendahulunya
16 October 2017 15:29 WIB, 2017