Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali menegaskan tekad dan komitmennya menjauhi judi daring atau online yang merusak kesehatan raga jiwa pemain dan keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Anggiat Ferdinan, saat menjadi pembina apel, Senin (14/10).

Ia mengajak para pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian online dan memanfaatkan media sosial dengan bijak.

"Kita sudah banyak mendengar kasus perjudian online, karena itu, mari jauhi hal tersebut dengan mempergunakan handphone kita secara bijaksana," tutur Anggiat.

Kadiv Yankumham selanjutnya menganalogikan dengan "pensil dan kehidupan". Kata Anggiat, pensil jika akan digunakan, pasti harus diraut terlebih dahulu, sama seperti dengan kehidupan yang harus terus menajamkan kemampuan.

"Kalau ditanya pada pensilnya, pasti pensil akan merasa kesakitan, karena sedikit-sedikit diraut. Begitulah dengan kehidupan, kita harus terus menajamkan otak kita, mental kita, fisik kita, dan raga kita," kata Anggiat.

Mental yang dimaksud, kata Anggiat adalah siap menghadapi segala hal apa pun yang terjadi. Sementara itu, fisik dan raga maksudnya adalah agar selalu menjaga kesehatan.

"Dan, yang harus ditajamkan adalah hal-hal yang positif, termasuk penggunaan media sosial yang baik," pungkasnya.

Selanjutnya, memasuki Triwulan IV, Anggiat mendorong para pegawai untuk melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan target kinerja yang telah disepakati baik di dalam tugas dan fungsi substansi maupun tugas lainnya yang menjadi amanah.

Sebelumnya, pegawai pemberi saran, Amaliya Nikmatusofi mengajak para pegawai untuk terus menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas kantor serta menjaganya dengan baik sehingga dapat terus digunakan.

Hadir pada apel pagi hari ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, para pejabat administrasi, pejabat fungsional tertentu, pejabat fungsional umum, PPNPN, dan mahasiswa magang. ***