Bank Jateng-BPKAD evaluasi percepatan digitalisasi di kabupaten/kota
Selasa, 5 November 2024 7:51 WIB
Para narasumber menyampaikan paparan "Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah" di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Rabu (30/10/2024). Dok. Bank Jateng
Boyolali (ANTARA) - Bank Jateng, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, menggelar acara "Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah".
Acara ini berlangsung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Rabu (30/10/2024) dan dihadiri oleh pejabat dari Bank Jateng, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, dan Manajemen Intern Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah.
Acara ini melibatkan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai upaya untuk mengoptimalkan percepatan digitalisasi di tingkat daerah.
Salah satu komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi tersebut adalah penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI), yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan serta transparansi belanja pemerintah.
Imam Hanafi, Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, menyampaikan bahwa Bank Jateng telah memperoleh izin untuk menerbitkan KKI dengan teknologi QRIS tahun ini.
"Hal ini dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendukung program Gerakan Bangga Buatan Indonesia. KKI akan memperkuat transparansi dalam belanja pemerintah daerah dan mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan," ujar Imam.
Slamet Ak, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, Bank Indonesia, serta pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi P2DD ini.
“Kami menyambut baik adanya sinergi ini sebagai langkah penting dalam mempercepat digitalisasi daerah di Jawa Tengah,” ujarnya.
Melalui implementasi KKI, Bank Jateng berharap tercipta kemandirian nasional, jaminan kedaulatan data transaksi pemerintah daerah, efisiensi biaya pemrosesan, dan mendorong inovasi dalam sistem pembayaran di tingkat daerah. ***
Acara ini berlangsung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Rabu (30/10/2024) dan dihadiri oleh pejabat dari Bank Jateng, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, dan Manajemen Intern Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah.
Acara ini melibatkan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai upaya untuk mengoptimalkan percepatan digitalisasi di tingkat daerah.
Salah satu komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi tersebut adalah penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI), yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan serta transparansi belanja pemerintah.
Imam Hanafi, Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, menyampaikan bahwa Bank Jateng telah memperoleh izin untuk menerbitkan KKI dengan teknologi QRIS tahun ini.
"Hal ini dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendukung program Gerakan Bangga Buatan Indonesia. KKI akan memperkuat transparansi dalam belanja pemerintah daerah dan mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan," ujar Imam.
Slamet Ak, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, Bank Indonesia, serta pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi P2DD ini.
“Kami menyambut baik adanya sinergi ini sebagai langkah penting dalam mempercepat digitalisasi daerah di Jawa Tengah,” ujarnya.
Melalui implementasi KKI, Bank Jateng berharap tercipta kemandirian nasional, jaminan kedaulatan data transaksi pemerintah daerah, efisiensi biaya pemrosesan, dan mendorong inovasi dalam sistem pembayaran di tingkat daerah. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB