Produksi susu sapi Boyolali terbuang 30ribu liter/hari
Sabtu, 9 November 2024 8:44 WIB
Kepala Disnakkan Boyolali, Lusia Dyah Suciati, (tiga dari kanan) saat ditemui para pengepul Susu sapi di Boyolali, Jumat (8/11/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Boyolali (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menerima audiensi para penampung yang mewakili para peternak sapi perah di wilayahnya yang produksinya dibatasi oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
"Para pengepul susu sapi mendatangi Kantor Disnakkan Boyolali mewakili para petani peternak menyampaikan keluhan mereka semenjak September 2024 terjadi penurunan pasokan susu ke Industri Pengolahan Susu (IPS) karena dibatasi," kata Kepala Disnakkan Boyolali, Lusia Dyah Suciati,di Boyolali, Jumat.
Ia mengutip pernyataan para pengepul bahwa alasan IPS membatasi pasokan susu, karena adanya perawatan pabrik, konsumen menurun, dan perbaikan standar kualitas.
Tapi, kata Lusia, yang terpenting adalah dampak dari pengurangan kuota susu tadi. Ia mencontohkan KUD Mojosongo Boyolali yang menerima susu dari peternak sebanyak 23 ribu liter per hari, ternyata IPS hanya bisa menerima susu sebanyak 15 ribu liter per hari atau terjadi penurunan.
Menurut Lusia, produksi susu peternak yang tidak terserap setiap hari mencapai 8 ribu liter.
Lusia mengakui kondisi itu terjadi juga di beberapa daerah di Boyolali seperti di Pasuruhan.
"untuk menyelesaikan ini, butuh waktu untuk ketemu dengan IPS. Ada apa IPS tiba-tiba mengurangi penerima pasokan susu. Kami berharap bisa kembali normal seperti sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga sudah berusaha memediasi para pengepul susu dengan BUMN yang bergerak di bidang makanan.
Produksi susu segar Boyolali dahulu bisa mencapai 51 juta liter per tahun tidak ada masalah di IPS. Namun kini dengan produksi rata-rata 38 juta liter per tahun tiba-tiba ada masalah ini. "Mudah-mudahan segera dapat diatasi," katanya.
Pengurus KUD Mojosongo Boyolali Sriyono mengatakan yang dialami KUD dan para pengepul di Mojosongo terjadi permasalahan penjualan susu karena produksi peternak saat ini tidak bisa terserap semua di IPS.
Karena, kata Sriyono, ada pembatasan jumlah kuota susu masuk ke IPS yang biasanya dari koperasi KUD Mojosongo setiap hari menyetor susu sebanyak 23.000 liter, tetapi yang bisa masuk menurun menjadi 15.000 liter.
"Hal ini, juga terjadi di luar wilayah Boyolali seperti di Salatiga dan Jawa Timur, juga mengalami hal yang sama. Hal ini, masalah kelihatan secara nasional yakni pengurangan jumlah produksi dari industri," katanya.
KUD Mojosongo per hari menerima susu dari peternak rata-rata 23.000 liter. Kalau koperasi-koperasi di Boyolali ada sekitar 140.000 liter per hari, tetapi yang mampu terserap di industri baru sekitar 110.000 liter per hari. Artinya ada kelebihan produksi dari peternak yang tidak mampu terserap pabrik 30.000 liter per hari.
"Susu yang tidak terima ke industri kami buang karena susu tidak bisa tahan lama. Alasan industri tidak menerima itu, karena perbaikan mesin dan pasar sedang lesu artinya produk dari industri itu, tidak mampu dipasarkan semua akhirnya mereka mengurangi jumlah produksi. Kami berasumsi kemungkinan banyak produksi impor banyak yang masuk dari susu, " katanya.
"Para pengepul susu sapi mendatangi Kantor Disnakkan Boyolali mewakili para petani peternak menyampaikan keluhan mereka semenjak September 2024 terjadi penurunan pasokan susu ke Industri Pengolahan Susu (IPS) karena dibatasi," kata Kepala Disnakkan Boyolali, Lusia Dyah Suciati,di Boyolali, Jumat.
Ia mengutip pernyataan para pengepul bahwa alasan IPS membatasi pasokan susu, karena adanya perawatan pabrik, konsumen menurun, dan perbaikan standar kualitas.
Tapi, kata Lusia, yang terpenting adalah dampak dari pengurangan kuota susu tadi. Ia mencontohkan KUD Mojosongo Boyolali yang menerima susu dari peternak sebanyak 23 ribu liter per hari, ternyata IPS hanya bisa menerima susu sebanyak 15 ribu liter per hari atau terjadi penurunan.
Menurut Lusia, produksi susu peternak yang tidak terserap setiap hari mencapai 8 ribu liter.
Lusia mengakui kondisi itu terjadi juga di beberapa daerah di Boyolali seperti di Pasuruhan.
"untuk menyelesaikan ini, butuh waktu untuk ketemu dengan IPS. Ada apa IPS tiba-tiba mengurangi penerima pasokan susu. Kami berharap bisa kembali normal seperti sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga sudah berusaha memediasi para pengepul susu dengan BUMN yang bergerak di bidang makanan.
Produksi susu segar Boyolali dahulu bisa mencapai 51 juta liter per tahun tidak ada masalah di IPS. Namun kini dengan produksi rata-rata 38 juta liter per tahun tiba-tiba ada masalah ini. "Mudah-mudahan segera dapat diatasi," katanya.
Pengurus KUD Mojosongo Boyolali Sriyono mengatakan yang dialami KUD dan para pengepul di Mojosongo terjadi permasalahan penjualan susu karena produksi peternak saat ini tidak bisa terserap semua di IPS.
Karena, kata Sriyono, ada pembatasan jumlah kuota susu masuk ke IPS yang biasanya dari koperasi KUD Mojosongo setiap hari menyetor susu sebanyak 23.000 liter, tetapi yang bisa masuk menurun menjadi 15.000 liter.
"Hal ini, juga terjadi di luar wilayah Boyolali seperti di Salatiga dan Jawa Timur, juga mengalami hal yang sama. Hal ini, masalah kelihatan secara nasional yakni pengurangan jumlah produksi dari industri," katanya.
KUD Mojosongo per hari menerima susu dari peternak rata-rata 23.000 liter. Kalau koperasi-koperasi di Boyolali ada sekitar 140.000 liter per hari, tetapi yang mampu terserap di industri baru sekitar 110.000 liter per hari. Artinya ada kelebihan produksi dari peternak yang tidak mampu terserap pabrik 30.000 liter per hari.
"Susu yang tidak terima ke industri kami buang karena susu tidak bisa tahan lama. Alasan industri tidak menerima itu, karena perbaikan mesin dan pasar sedang lesu artinya produk dari industri itu, tidak mampu dipasarkan semua akhirnya mereka mengurangi jumlah produksi. Kami berasumsi kemungkinan banyak produksi impor banyak yang masuk dari susu, " katanya.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB