Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang digelar di Hotel MG Setos, Semarang, Sabtu, (9/11). 

Acara ini mengangkat tema “Revitalisasi Spirit Ikadin sebagai Organisasi Advokat dan Perjuangan dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan” dengan harapan dapat memupuk semangat para advokat untuk lebih berperan aktif dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Tejo Harwanto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah Anggiat Ferdinan.

Keduanya turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Ikadin untuk terus memperkuat eksistensi dan kontribusi advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan sosial.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikadin Indonesia, Adardam Achyar, dalam sambutannya mengungkapkan tujuan utama Rakernas ini adalah untuk memperbaharui komitmen Ikadin dalam mengawal sistem hukum di Indonesia agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

"Kita ingin Ikadin menjadi organisasi advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas tinggi dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan yang seimbang untuk semua golongan masyarakat," ujar Adardam.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya revitalisasi semangat advokat dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia hukum yang semakin kompleks. 

Menurutnya, para advokat perlu memperbarui semangat profesionalisme, menjaga etika, dan terus berinovasi agar tetap relevan dalam iklim hukum yang dinamis dan berkembang.

Selain itu, Rakernas ini juga dimanfaatkan untuk mempererat kerja sama antara Ikadin dan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah seperti Kemenkumham. 

Sementara itu ditemui seusai kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Ikadin untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menjaga keadilan. 

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkumham Jateng siap mendukung program-program yang digagas Ikadin, khususnya dalam bidang pelayanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat kecil.

Rakernas Ikadin kali ini diharapkan menjadi titik tolak bagi anggota Ikadin di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam sistem hukum yang adil dan merata.

Selain konsolidasi organisasi, Rakernas ini juga memberikan ruang bagi para advokat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Dengan semangat revitalisasi yang ditekankan pada Rakernas ini, Ikadin berharap agar seluruh advokat dapat menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai keadilan yang menjadi inti dari profesi mereka, serta memberikan dampak positif yang nyata dalam sistem peradilan di Indonesia. ***