Pemkab Kudus optimalkan shelter ODGJ hibah pemprov
Minggu, 17 November 2024 20:01 WIB
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai menyiapkan anggaran untuk perbaikan shelter orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jateng sebagai upaya optimalisasi untuk penampungan sementara.
"Shelter ODGJ yang ada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus itu merupakan hibah dari Pemprov Jateng karena sebelumnya milik mereka," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie di Kudus, Minggu.
Untuk itu, kata dia, perlu ada perbaikan serta penambahan sarana dan prasarana pendukung. Dengan demikian, penanganan ODGJ di Kudus nantinya juga akan mengoptimalkan keberadaan shelter tersebut.
Sementara untuk penanganan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), kata Hasan, merupakan kerja bersama beberapa pemangku kepentingan. Untuk penertiban merupakan tugas dari dari Satpol PP bekerja sama dengan Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan asesmen terhadap PGOT hasil razia dan jika memerlukan rujukan atau reunifikasi akan segera dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait yang menangani.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan bahwa tahun ini sudah diusulkan anggaran untuk perbaikan shelter ODGJ tersebut.
"Rencananya akan ada penambahan plafon karena saat ini memang belum ada plafonnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dalam penganggarannya juga ada pengecatan tembok serta penggantian lantai. Hanya saja, hasil tinjauan di lokasi kondisi lantai masih bagus sehingga memungkinkan tidak perlu ada penggantian.
Ketika shelter tersebut sudah siap, maka akan dioptimalkan untuk penampungan sementara bagi ODGJ, baik dari hasil operasi Satpol PP saat melakukan razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang dimungkinkan di dalamnya juga menemukan ODGJ maupun dari laporan masyarakat.
"Shelter tersebut sifatnya hanya sementara, sehingga ODGJ yang kami tampung juga bersifat sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kalaupun belum ada tempat, kata dia, bisa bekerja sama dengan Yayasan Jalma Sehat Kudus yang merupakan panti khusus untuk untuk merawat orang dengan gangguan jiwa.
"Shelter ODGJ yang ada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus itu merupakan hibah dari Pemprov Jateng karena sebelumnya milik mereka," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie di Kudus, Minggu.
Untuk itu, kata dia, perlu ada perbaikan serta penambahan sarana dan prasarana pendukung. Dengan demikian, penanganan ODGJ di Kudus nantinya juga akan mengoptimalkan keberadaan shelter tersebut.
Sementara untuk penanganan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), kata Hasan, merupakan kerja bersama beberapa pemangku kepentingan. Untuk penertiban merupakan tugas dari dari Satpol PP bekerja sama dengan Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan asesmen terhadap PGOT hasil razia dan jika memerlukan rujukan atau reunifikasi akan segera dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait yang menangani.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan bahwa tahun ini sudah diusulkan anggaran untuk perbaikan shelter ODGJ tersebut.
"Rencananya akan ada penambahan plafon karena saat ini memang belum ada plafonnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dalam penganggarannya juga ada pengecatan tembok serta penggantian lantai. Hanya saja, hasil tinjauan di lokasi kondisi lantai masih bagus sehingga memungkinkan tidak perlu ada penggantian.
Ketika shelter tersebut sudah siap, maka akan dioptimalkan untuk penampungan sementara bagi ODGJ, baik dari hasil operasi Satpol PP saat melakukan razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang dimungkinkan di dalamnya juga menemukan ODGJ maupun dari laporan masyarakat.
"Shelter tersebut sifatnya hanya sementara, sehingga ODGJ yang kami tampung juga bersifat sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kalaupun belum ada tempat, kata dia, bisa bekerja sama dengan Yayasan Jalma Sehat Kudus yang merupakan panti khusus untuk untuk merawat orang dengan gangguan jiwa.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024