Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah memutuskan acara debat publik kedua Pemilihan Bupati Batang tanpa menghadirkan para pendukung dan lokasi kegiatan akan dipindah ke Kota Semarang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang Khikmatun di Batang, Senin, mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pembahasan dengan tim pasangan calon dan pihak keamanan.

"Langkah ini diambil oleh KPU untuk mencegah potensi kericuhan yang sempat mencoreng pada acara debat pertama. Kami juga mempertimbangkan alasan keamanan acara debat publik diselenggarakan di Semarang, Selasa (19/11)," katanya.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang hanya memperbolehkan empat orang sebagai pendamping pasangan calon bupati.

Hal tersebut, kata dia, sudah disepakati bersama antara kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yaitu nomor urut 01 Fauzi Fallas-Moh Ridwan dan nomor urut 02 Faiz Kurniawan-Suyono.

Dikatakan, pada awalnya kegiatan debat publik ini akan dilaksanakan di Gedung Guru Kabupaten Batang dengan pembatasan jumlah pendukung pasangan calon.

"Akan tetapi, pertemuan antara KPU, tim pasangan calon, Polres Batang, dan pihak keamanan lainnya yang menghasilkan keputusan bahwa pendukung sama sekali tidak boleh hadir pada acara debat publik kedua," katanya.

Menurut dia, pada debat publik pertama sempat terjadi kericuhan sehingga jika tetap digelar di Batang maka akan sulit memastikan pendukung tidak akan datang baik di dalam maupun di luar ruangan.

"Oleh karena itu, kami memutuskan acara debat dipindahkan ke Semarang agar lebih terkendali," kata Khikmatun.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang Ida Susanti mengatakan sekitar 200 personel gabungan dari Polres Batang dan Polrestabes Semarang akan berjaga di titik-titik strategis sepanjang rute menuju lokasi debat.

"Selain itu, Polres Batang akan memberikan imbauan kepada rombongan pendukung untuk menyaksikan debat melalui YouTube atau televisi. Tidak ada toleransi untuk aksi-aksi yang mengganggu ketertiban," katanya.