Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan ada penambahan desa wisata berkembang setelah sebelumnya juga ada pendampingan terhadap desa rintisan wisata.

"Saat ini desa berstatus desa wisata berkembang ada lima desa, dari 32 desa berstatus desa rintisan wisata. Targetnya tahun depan ada penambahan karena tahun ini ada empat desa yang mendapatkan pendampingan untuk menjadi destinasi wisata unggulan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan, kelima desa berstatus desa wisata berkembang itu yakni Desa Loram Kulon, Terban, Jepang, Wonosoco, dan Dukuhwaringin.

Sementara empat desa yang mendapatkan pendampingan agar menjadi destinasi wisata unggulan yang nantinya layak dikunjungi wisatawan, yakni Desa Kaliwungu, Menawan, Japan, dan Kesambi.

"Tahun depan, kami juga akan menggelar pendampingan yang sama terhadap desa lain yang memiliki semangat untuk mengembangkan desa wisata menjadi desa yang layak dikunjungi wisatawan," ujarnya.

Dalam memberikan pendampingan, pihaknya menggandeng lembaga konsultan Desa Wisata Institute dari Yogyakarta yang memang berpengalaman dalam menjadikan desa wisata.

Sebelumnya, kata dia, desa yang memiliki potensi wisata juga mendapatkan pelatihan guide atau pemandu, pengelolaan penginapan, dan tata kelola desa wisata agar layak jual.

Untuk memberikan wadah pengelola desa wisata agar mendapatkan komunitas dan jaringan yang lebih luas, dengan mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita) Kabupaten Kudus.

"Pengukuhan pengurus dengan masa bakti 2024-2028 dilakukan, Senin (16/12) di Taman Krida Kudus," ujarnya.

Pengukuhan disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus kepada Maskur, Ketua FK Deswita Kabupaten Kudus .

"Pengukuhan FK Deswita ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam peningkatan kualitas dan mengembangkan desa-desa wisata di Kudus," ujarnya.

Pengukuhan tersebut, kata dia, juga menindaklanjuti pasal 42 dan 43 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Desa Wisata.

Ketua FK Deswita Maskur mengungkapkan langkah awal FK Deswita akan menyusun program kerja berkala. Selanjutnya, secara bertahap tim yang nantinya terbentuk akan melakukan sambang ke desa-desa wisata di Kudus.

"Dari hasil sambang, kami akan mengevaluasi dan mencari kendala-kendala apa yang dialami teman-teman di desa wisata. Ketika sudah ditemukan kendala yang tentunya beragam, akan kami beri pendampingan dan membantu mencarikan solusi. Tentu dalam hal ini kami juga intens, berkomunikasi dengan Disbudpar Kudus," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Demak evaluasi 21 desa wisata rintisan yang peroleh SK