Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pemerintah mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Pemerintah perlu terus menciptakan dan mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan pada UMKM dengan memberikan program pembiayaan kredit pemerintah," kata Sarif di Semarang, Rabu.
Menurut dia, sektor UMKM masih menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di provinsi ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada tahun 2024 sebesar 4,95 persen.
Ia menuturkan pertumbuhan ekonomi dapat didorong melalui berbagai kebijakan, program, dan investasi.
Ia mencontohkan pembiayaan UMKM dapat dilakukan melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan juga kredit ultra mikro
Selain itu, peningkatan pendampingan usaha untuk membantu UMKM dilakukan dengan mengelola pembiayaan dan meningkatkan kapasitas usaha
Ia menyebut Jawa Tengah merupakan penyumbang perekonomian terbesar keempat di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 14,38 persen.
Sektor UMKM, lanjut dia, mampu mendominasi perekonomian sehingga menjadi tulang punggung dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Di sisi lain, kata dia, UMKM sendiri menghadapi sejumlah tantangan dalam perkembangannya, seperti imbas dari digitalisasi, akses teknologi, pendampingan yang minim, dan terbatasnya akses permodalan.
"Pemerintah perlu terus menciptakan dan mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan pada UMKM dengan memberikan program pembiayaan kredit pemerintah," katanya.
Wakil Ketua DPRD: Dukung pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi kerakyatan
Rabu, 19 Februari 2025 13:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah (ANTARA/HO-DPRD Jateng)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng minta pemda identifikasi persoalan produktivitas padi
20 March 2025 19:09 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
GM Kilang Cilacap maknai Idul Fitri 1446 H sebagai bulan peningkatan kinerja
02 April 2025 16:13 WIB