Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi mengatakan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah pasar tradisional beranjak naik menjelang Ramadhan.

"Secara umum, kenaikannya masih dalam ambang batas kewajaran dan biasa terjadi setiap menjelang Ramadhan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Selasa.

Ia mengatakan beberapa kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai rawit merah yang disebabkan pasokan ke wilayah Banyumas berkurang seiring dengan adanya peningkatan curah hujan di sentra penghasil komoditas tersebut.

Selain karena faktor hujan, kata dia, adanya permintaan dari daerah lain juga mengakibatkan pasokan cabai rawit merah ke Banyumas.

Menurut dia, harga rerata cabai rawit merah di berbagai pasar tradisional Banyumas pada Selasa sebesar Rp57.500 per kilogram atau naik 12,2 persen dari hari Senin (24/2/2024) yang sebesar Rp51.250 per kilogram.

"Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa jenis cabai lainnya, meskipun kenaikannya tidak sebesar cabai rawit merah, misalnya cabai rawit hijau naik dari Rp45.000 per kilogram menjadi Rp50.000 per kilogram," katanya.

Selain cabai, kata dia, kenaikan harga juga terjadi pada telur ayam ras dari sebelumnya Rp28.250 per kilogram menjadi Rp29.000 per kilogram dan bawang merah dari Rp31.000 per kilogram menjadi Rp39.500 per kilogram.

"Harga tersebut merupakan harga rerata dari seluruh pasar, sehingga akan berbeda dengan harga eceran di setiap pasar. Misalnya, harga di Pasar Wage tentunya berbeda dengan Pasar Manis," katanya menjelaskan.

Disinggung mengenai harga minyak goreng kemasan Minyakita, dia mengakui dalam beberapa waktu terakhir terjadi kenaikan hingga melampaui harga acuan atau harga eceran tertinggi yang sebesar Rp15.700 per liter.

Dalam hal ini, kata dia, harga rerata Minyakita di berbagai pasar tradisional sebesar Rp16.350 per liter.

"Sebenarnya stok Minyakita di Perum Bulog Cabang Banyumas masih kebutuhan, tetapi pedagang di beberapa pasar lebih memilih untuk membeli dari distributor tingkat dua, sehingga harga jualnya di atas HET karena mereka mengambil margin keuntungan," katanya.

Menurut dia, pedagang membeli Minyakita dari distributor tingkat dua karena Bulog mensyaratkan pedagang yang hendak membeli komoditas tersebut memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya saat sekarang sedang mendorong pedagang untuk kulakan Minyakita di Bulog meskipun harus memiliki NPWP agar harga komoditas tersebut di tingkat pengecer masih bisa dikendalikan, sehingga tidak terlalu jauh dari HET.

Terkait dengan ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan di Banyumas, dia mengatakan secara umum masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Rata-rata stok berbagai kebutuhan pokok masyarakat di Banyumas masih mencukupi kebutuhan hingga tiga bulan ke depan," kata Gatot.

Dari hasil pantauan di Pasar Manis, Purwokerto, harga cabai rawit merah sejak hari Senin (24/2/2025) mengalami kenaikan dari Rp75.000 per kilogram menjadi Rp100.000 per kilogram dan harga bawang merah naik dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram.

Sementara, di Pasar Wage, Purwokerto, harga cabai rawit merah naik dari Rp77.500 per kilogram menjadi Rp87.000 per kilogram dan bawang merah naik dari Rp37.500 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.

Baca juga: Komisi IV DPR RI pastikan ketersediaan pasokan sembako di Solo