Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi sedikit pun terhadap pelaku pungli, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi di jajaran pemerintahan.

"Saya ingin menegaskan kembali komitmen kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada korupsi," kata Agus Setyawan di Temanggung, Senin.

Pernyataan itu dia sampaikan saat prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Apalagi, lanjut dia, dengan adanya kebijakan efisiensi, tata kelola pemerintahan harus berjalan inovatif, efektif, dan efisien.

Selain melawan hukum, menurut dia, pungli dan korupsi mencederai moralitas dan etika.

Untuk itu, Bupati berpesan agar seluruh aparatur pemerintahan kembali pada hakikatnya, yakni sebagai pelayan publik.

"Aparatur pemerintahan harus menjadi pelayan rakyat yang bekerja dengan hati, memberikan solusi, dan hadir sebagai bagian dari perubahan yang lebih baik," katanya.

Agus menilai masyarakat Temanggung sudah berkorban banyak dalam pembangunan. Mereka semua bahu-membahu, gotong royong, agar Temanggung makin maju.

Ia lantas mencontohkan petani tembakau. Dalam kurun waktu 1993—1996, mereka memiliki kepedulian terhadap daerah. Bahkan, petani tembakau iuran secara sukarela untuk membangun Pendopo Pengayoman, rumah dinas, dan gedung DPRD.

"Ini bukti bahwa gotong royong dan rasa memiliki masyarakat Temanggung sangat tinggi. Mereka rela berkorban demi terwujudnya pembangunan. Saatnya kami membalas pengorbanan rakyat," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan.