Solo (ANTARA) - Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan menyusul adanya kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto di Solo, Kamis mengatakan untuk mempertahankan pendapatan daerah yang menurun akibat kebijakan opsen PKB, perlu dilakukan optimalisasi sektor pendapatan lain seperti dari pemanfaatan aset hingga deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sektor lain perlu dioptimalkan. Bisa dari aset daerah dan BUMD untuk menutupi pendapatan yang turun," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengkritisi masih adanya BUMD yang tidak menyetorkan deviden selama bertahun-tahun dengan alasan masih konsolidasi.
Ia mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Salah satu pilarnya adalah ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Aturan tersebut membawa perubahan yang signifikan bagi struktur pendapatan Pemprov Jateng," katanya.
Ia mengatakan selama ini PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberi kontribusi terbesar bagi PAD Jateng dari sumber pajak daerah.
Dengan adanya opsen PKB dan opsen BNKB yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, dikatakannya, penerimaan pemprov akan berkurang signifikan.
"Yang patut kita rinci, ini ada opsen sehingga PAD menurun. Kalau dulu aturan pembagiannya 20 persen pendapatan ditransfer ke kabupaten/kota, sekarang jadi 30 persen. Penyebabnya, pemprov dianggap sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah," katanya.
Sementara itu, kondisi tersebut membuat PAD Jawa Tengah yang semula mencapai Rp27 triliun, turun menjadi Rp24 triliun.
Melihat kondisi tersebut , ia menilai tren ke depan PAD Pemprov Jawa Tengah akan makin menurun.
"Oleh karena itu, perlu kreatif dalam menggali sumber pendapatan daerah," katanya.
Selain kebijakan opsen PKB dan BBNKB, ada juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan ini mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan penghematan dalam belanja anggaran.
Sumanto mengatakan rapat koordinasi tersebut penting karena PAD menjadi hal krusial dalam membangun Jawa Tengah.
Menurut dia, perlu dukungan kapasitas fiskal yang kuat serta ruang fiskal yang memadai untuk memastikan kesinambungan pendanaan program-program prioritas.