Polisi Segera Serahkan Kasus Rasyid Rajasa ke Kejaksaan
Rabu, 30 Januari 2013 15:06 WIB
"Kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengacara Rasyid untuk penyerahan tahap kedua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian juga akan melengkapi administrasi untuk pelimpahan tersangka Rasyid dan barang bukti ke kejaksaan.
Sebelum Kejaksaan menyatakan berkas berita acara pemeriksaan Rasyid Rajasa sudah lengkap pada Selasa (29/1). Penyidik kepolisian selanjutnya akan menyerahkan tersangka Rasyid dan barang bukti ke kejaksaan.
Pada 1 Januari lalu, Rasyid yang mengendarai mobil merk BMW X5 menabrak bagian belakang mobil Luxio bernomor di Tol Jagorawi dan menyebabkan dua penumpangnya tewas.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Segera Diresmikan Jokowi, MAJT Magelang sajikan pemandangan Candi Borobudur
19 September 2024 20:09 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017