"Pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di belakang pemondokan korban," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Selasa.

Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani rekonstruksi di tempat kejadian peristiwa di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang.

Menurut dia, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sesuai dengan rekonstruksi yang digelar.

Bersama dengan pelaku, polisi juga menemukan senjata yang digunakan untuk menghabisi korban.

Sementara ini, lanjut dia, pelaku mengaku hanya berniat mencuri telepon seluler milik korban.

"Tiga ponsel milik korban juga sudah ditemukan," katanya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, menurut dia, pelaku masuk ke kamar korban karena pintu tidak dikunci.

Saat itu, korban yang sedang berisitirahat langsung dibekap mulutnya dan dicekik oleh pelaku.

"Saat itu sebenarnya petugas penjaga tempat kos korban sempat mengecek ke kamar korban," katanya.

Elan mengatakan pelaku mengaku tidak melakukan tindakan seksual terhadap korban.

Sebelumnya, seorang SPG bernama Amalia almaz Adzani (22) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang.

Korban ditemukan tewas di lantai dua tempat kos milik dokter Joko Priyanto itu.