Legislator Minta KPU Akhiri MoU Dengan Lemsaneg
Selasa, 26 November 2013 13:15 WIB
"Menurut saya KPU tidak perlu mendiskusikannya lebih jauh, kalau Kepala Lemsaneg menyatakan siap mundur segera saja mereka bertemu dan diakhiri MOU (perjanjian kerja sama) itu," kata Arif ketika dijumpai di gedung Parlemen Jakarta, Selasa.
Menurut Arif, setelah Lemsaneg menyatakan siap mundur maka sebaiknya hal ini langsung ditanggapi oleh KPU dan tidak perlu mengulur waktu.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai bila KPU semakin mengulur waktu, maka akan menimbulkan kecurigaan bagi semua pihak.
"Jadi nampak sekali memang ada kepentingan tertentu dari KPU," jelas Arif.
Mengenai pengamanan data Pemilu, Arif mengemukakan bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta para ahli lain dapat memberikan teknologi yang mampu mengamankan data Pemilu.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017