Legislator Minta Pemerintah Konsisten Berlakukan UU Minerba
Selasa, 3 Desember 2013 16:27 WIB
ilustrasi tambang batu bara (FOTO ANTARA/Yusran Uccang)
Anggota DPR itu mendukung larangan mengekspor hasil tambang mineral tanpa diolah terlebih dahulu dan mendorong pengolahan di dalam negeri sehingga diperoleh nilai tambah (hilirisasi).
"Kami mendukung niat pemerintah yang akan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menyatakan kesediaan bahkan sudah memulai membangun smelter atau pengolah di dalam negeri," ujar Zainudin.
Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba itu, mulai 2014 semua perusahaan wajib melakukan pengolahan di dalam negeri melalui pembangunan smelter sebelum mengekspornya.
Namun, sampai saat ini baru 28 perusahaan yang tercatat mulai membangun smelter dengan progres sekitar 30 persen.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017