Pasek Akan Gugat Syarif Hasan dan Ibas
Senin, 20 Januari 2014 15:31 WIB
"Saya akan mengajukan gugatan hukum kepada Ketua Harian dan Sekjen PD dalam waktu dekat ini. Pekan depan saya akan ajukan," kata Pasek di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Sebelum mengajukan gugatan, Pasek akan mengajukan somasi kepada Ketua Harian dan Sekjen PD.
"Saya besok akan sampaikan somasi agar surat pemecatan saya dicabut. Saya berikan waktu 3 x 24 jam kepada keduanya," kata Pasek.
Dia mengatakan, alasan pengajuan gugatan hukum itu karena surat pemecatannya tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono seperti diatur dalam pasal 214 ayat (1) UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang merupakan penegasan dari pasal 213 ayat (1) dan (2).
"Dalam pasal itu yang berhak menandatangani pemecatan adalah Ketua Umum partai. Sementara, pemecatan saya ditandatangani oleh Ketua Harian. Itu saja sudah salah," kata mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
Pasek dipecat partainya sebagai anggota DPR RI karena dinilai melanggar etik Partai Demokrat.
"Kode etik mana yang saya langgar. Sampai saat ini belum ada penjelasan sama sekali," ungkap Pasek.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
P3SRS Malioboro City akan bawa puluhan gerobak sapi jika gugatan kepailitan dikabulkan PNTN Semarang
24 January 2025 16:41 WIB
Mendikdasmen nyatakan program makan bergizi gratis akan terus disempurnakan
06 January 2025 20:02 WIB
Inilah Monumen Pejuang yang Akan Dibangun Pemkot bersama Keluarga Besar Brimob
19 December 2024 19:44 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017