Pengamat USU Saran "Quick Count" Tak Dirilis Lagi
Jumat, 11 Juli 2014 12:35 WIB
Menurut dia, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lembaga survei sebaiknya tidak lagi mengeluarkan perolehan suara melalui quick count.
"Hal ini dilakukan adalah untuk kepentingan secara nasional, dan menghindari tidak terjadinya kesalahpahaman bagi pendukung kedua pasangan capres dan cawapres tersebut," ucap Suwardi.
Dia mengingatkan perolehan suara yang dikeluarkan lembaga survei bukan hasil suara yang resmi atau yang sah dari hasil Pilpres 9 Juli 2014.
"Masyarakat harus dapat mengetahuinya secara jelas, sehingga tidak terjadi kecurigaan mengenai hasil perolehan suara Pilpres yang dikeluarkan quick count tersebut," ucap staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.
Suwardi menambahkan, bahwa penghitungan perolehan suara pada Pilpres itu hanya diakui berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara berjenjang.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025