KUA PPAS Kabupaten Kudus Ditandatangani
Rabu, 6 Agustus 2014 20:24 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati mengatakan ditandatanganinya KUA-PPAS 2015 diharapkan pembahasan Rancangan APBD 2015 bisa selesai lebih awal.
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS 2015, kata dia, pembahasan RAPBD 2015 nantinya bakal dilakukan oleh anggota dewan yang baru.
Ia memperkirakan pembahasan RAPBD 2015 tersebut dilakukan pada akhir tahun anggaran.
Pasalnya, kata dia, pada 21 Agustus 2014 anggota dewan akan purnatugas sehingga masih menunggu pelantikan anggota DPRD yang baru.
Setelah pelantikan, katanya, masih ada tahapan pembentukan alat kelengkapan seperti pembentukan komisi-komisi di DPRD Kudus.
Meskipun sebagian anggota DPRD Kudus nantinya merupakan wajah baru, dia optimistis pembahasan akan tetap berjalan dengan baik karena masih ada anggota dewan yang lama.
"Mudah-mudahan pembahasan RAPBD 2015 bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala," ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan setelah ada pengesahan sehingga pelaksanaannya bisa sesuai jadwal.
"Jangan ditunda dan baru dikebut pada akhir tahun anggaran karena dikhawatirkan berpengaruh pada kualitas," ujarnya.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan setelah KUA-PPAS 2015 ditandatangani, akan dilakukan pembahasan RAPBD 2015.
Sebelum pembahasan dilakukan, katanya, akan dilakukan dengar pendapat terlebih dahulu guna mengetahui masukan masyarakat. Dengar pendapat dijadwalkan pada 14 Agustus 2014.
Pembangunan pada 2015, katanya, diprioritaskan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Dawe dan Kota, sedangkan tahun berikutnya dilanjutkan di tiga kecamatan hingga tahun 2017.
Kegiatan pembangunan nantinya, kata dia, didominasi untuk pembangunan sarana prasarana umum yang memang dibutuhkan masyarakat dan bisa dinikmati mereka.
Kemampuan APBD Kudus tahun 2015 mencapai Rp1,6 triliun atau meningkat dibandingkan APBD tahun 2014 yang mencapai Rp1,28 triliun.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024