Logo Header Antaranews Jateng

Wamendikbud: Penambahan jam Pelajaran tak Memberatkan

Selasa, 26 Agustus 2014 17:17 WIB
Image Print
ilustrasi
"Memang Kurikulum 2013 menambahkan jam belajar di sekolah sebanyak 4-6 jam per minggu. Kalau dibagi per hari, berarti hanya ada tambahan satu jam per hari," katanya di Semarang, Selasa.

Hal tersebut diungkapkannya setelah membuka dan meninjau pelaksanaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-27 yang berlangsung di Universitas Diponegoro Semarang, sebagai tuan rumah.

Mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu, mengatakan pemerintah daerah masing-masing bisa mengatur pembagian jam belajar di sekolah-sekolah itu setiap hari.

"Termasuk bagaimana mengatur apakah sekolah lima atau enam hari itu kewenangan pemda. Yang ditentukan Kementerian (Kemendikbud, red.) hanya jam belajar selama satu tahun," katanya.

Ia mencontohkan pembelajaran di SD yang setiap jam pelajarannya hanya berlangsung selama 30 menit sehingga penambahan jam pelajaran dan nantinya bisa diatur sendiri oleh pemda.

Musliar mengakui jam pelajaran sekolah-sekolah di Indonesia selama ini masih tertinggal 15 persen dibandingkan dengan negara-negara lain yang relatif lebih lama jam belajar sekolahnya.

"Dengan negara-negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), jam belajar negara kita rata-rata tertinggal 15 persen," katanya.

Oleh karena itu, Kemendikbud berupaya mengejar ketertinggalan dengan negara-negara OECD itu dengan menambah jam belajar di sekolah seiring dengan penerapan kurikulum baru.

"Orang-orang (luar negeri, red.) sudah sampai 8.000 jam (per tahun, red.), 'masa' kita naru 6.800 jam per tahun. Lagipula, tidak ada anak-anak yang tidak suka dengan kurikulum baru," katanya.

Pewarta :
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024