Logo Header Antaranews Jateng

Larangan Membawa Masuk Tanaman KHAT ke Tiongkok

Selasa, 16 September 2014 10:28 WIB
Image Print
Ladang Khat di Cisarua (FOTO ANTARA/Arif Firmansyah)
Berdasarkan Unsang-Undang Pidana RRT, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 membawa masuk Khat ke Tiongkok adalah tindakan terlarang dan dapat dikenakan hukuman pidana.
http://bctemas.beacukai.go.id/larangan-membawa-masuk-tanaman-khat-ke-tiongkok/

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai apa itu KHAT, selengkapnya dapat dibaca di: http://bctemas.beacukai.go.id/khat-atau-qat/


Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025