PPI-UK Tolak Pilkada DPRD Dukung Judicial Review
Sabtu, 27 September 2014 08:03 WIB
PPI-UK menyatakan sikap untuk menolak disahkannya RUU menjadi UU Pilkada, ungkap Faldo Maldini.
Tanpa mengurangi rasa hormat pada mekanisme pengambilan keputusan yang telah diatur dalam undang-undang --dalam hal ini adalah voting oleh anggota DPR--, katanya, PPI-UK berpendapat bahwa dikembalikannya mekanisme pemilihan kepala daerah untuk dipilih oleh anggota DPRD merupakan sebuah kemunduran dalam praktik berdemokrasi yang telah susah payah dibangun sejak sepuluh tahun terakhir.
Ia mengatakan, pemilihan kepala daerah dengan cara masyarakat langsung memilih pemimpin daerahnya masing-masing --bukan ditentukan oleh elit yang duduk di parlemen-- telah terbukti menghasilkan pejabat publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang memilihnya.
Tanpa pilkada langsung, tambahnya, Indonesia tidak akan melihat figur seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Ridwan Kamil, atau Tri Rismaharini, yang mendapat kesempatan menjadi pemimpin.
"Kami juga berpendapat bahwa pengembalian mandat kepada anggota DPRD dalam memilih pemimpin daerah akan menyandera kandidat terpilih karena kebijakan yang diambil akan bersifat pro-golongan guna meningkatkan peluang dipilih kembali oleh para legislator pada periode berikutnya," ujarnya.
Selain itu PPI-UK mendukung pengajuan judicial review ke Mahkamah Konsitusi atau Mahkamah Agung, sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan langkah hukum yang tepat, demikian Faldo Maldini.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2025