Priyo: Pertemuan Kubu Agung-ARB Mengutamakan Jalur Islah
Rabu, 24 Desember 2014 13:53 WIB
Dia mengatakan kedua pihak menghindari sejauh mungkin cara-cara melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan.
Menurut dia, penyelesaian masalah melalui jalur pengadilan akan memakan waktu lama yaitu sekitar 1,5 sampai dua tahun sehingga berdampak negatif bagi internal partai.
"Kalau melalui jalur pengadilan pasti energi yang dihabiskan akan besar dan Golkar rugi pada Pemilu gubernur karena kami tidak bisa mengusung calon karena kepengurusan kembar," ujarnya.
Hasil kedua menurut Priyo, kedua kubu sepakat bahwa kepengurusan kembar dan perselisihan cukup dilokalisir di Jakarta atau di tingkat pusat. Menurut dia, jangan sampai perselisihan itu merembet hingga ke tingkat provinsi, kecamatan bahkan desa.
"Kebijakan kami agar segenap mesin partai Golkar untuk tidak melakukan langkah yang bisa memanaskan situasi ke arah perpecahan," ujarnya.
Ketiga ujar dia, kedua kubu sepakat bahwa tanggal 8 Januari 2015 akan dilakukan perundingan lanjutan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Priyo mengatakan pertemuan lanjutan tanggal 8 Januari 2015 itu termasuk membahas mengenai masih adanya perbedaan pandangan mengenai Munasi Riau 2009.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025