Logo Header Antaranews Jateng

Mensos: 3.500 TKI Bermasalah Dipulangkan Setiap Bulan

Rabu, 14 Januari 2015 16:14 WIB
Image Print
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
"Setiap bulan yang dideportasi dari Malaysia bisa sampai 3.000 hingga 3.500 TKI melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau," kata Mensos di Jakarta, Rabu.

Para TKI bermasalah tersebut seharusnya ditampung sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang ada di Tanjung Pinang.

Namun RPTC yang dimiliki Kementerian Sosial tersebut hanya berkapasitas 300 orang.

Kementerian Sosial memiliki dua RPTC yaitu di Bambu Apus Jakarta dan Tanjung Pinang serta 22 RPTC lainnya namun dengan status menyewa selama dua tahun.

"Volume TKI yang dipulangkan terus bertambah, maka kita butuh sinergi dengan lembaga lain misalnya RS Bhayangkara Polri Dr Sukanto Kramatjati," katanya.

Sebab, para pekerja migran tersebut sebagian besar bermasalah baik mengalami kekerasan fisik dan ada juga kejiwaan sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

Biasanya mereka yang mengalami kekeraan atau juga depresi ditampung sementara di RPTC untuk diobati sebelum dipulangkan ke kampung asalnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, Kemensos memberikan bantuan kepada pekerja migran bermasalah saat mereka di lokasi penampungan atau RPTC. Selain itu juga memberikan biaya pemulang sebesar Rp1,5 juta setiap orang.

Di samping itu Kemensos memberikan bantuan modal sebesar Rp3 juta untuk masing-masing pekerja migran pascapemulangan.

"Dalam rakor Menko kemarin kita bahas juga mengenai bantuan apa yang diberikan setelah mereka mendapat modal, khawatir kalau tidak diberi pelatihan mereka tidak cukup punya keahlian maka akan lakukan apa dengan modal itu," jelas Khofifah.

Maka Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan format untuk mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) dalam pelatihan yang sesungguhnya sehingga bisa melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024