Tersangka Tabrakan "Maut" Diduga Ambil Paksa Kemudi Mobil
Rabu, 21 Januari 2015 13:23 WIB
Usai dikemudikan Christopher, Martinus menjelaskan mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B-1658-PJE itu menabrak sepeda motor bernopol B-3060-BSM yang dikemudikan Arifin.
Saat dekat halte busway, mobil itu menabrak mobil B-1318-TPJ yang dikendarai Rifki Ananta dan mobil pick up B-9852-AP.
Peristiwa tabrakan beruntun tidak terhindarkan setelah Christopher menabrak empat unit motor B-3216-SPE, B-3981-SON dan B-B6684-TON, serta B-6535-AM.
Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang yakni Aiptu Batang Onang yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kebayoran Baru, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman.
Martinus menyebutkan polisi telah meminta Christopher memeriksa urine guna memastikan tersangka itu mengemudikan mobil dalam pengaruh narkoba atau tidak.
Sejauh ini, polisi juga telah mengantongi visum korban tewas, mengamankan barang bukti kendaraan, olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025