Pemuda OKI desak Indonesia Akui Genosida Khojaly
Senin, 23 Februari 2015 18:51 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik di sela aksi damai Pemuda OKI Indonesia bertajuk "Keadilan untuk Khojaly - Tragedi Kemanusiaan yang Terlupakan" yang dilaksanakan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Menurut Taufik, selama ini pengakuan genosida di Khojaly baru terbatas pernyataan dari para legislator seperti mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan OKI, lanjut Taufik, sebelumnya sudah mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa kejadian di Khojaly merupakan kejahatan kemanusiaan.
Adapun Resolusi PBB tersebut dikeluarkan melalui Dewan Keamanan dengan Nomor 822, 853, 874 dan 884. Sementara OKI mengeluarkan resolusi No. 15-PE/7-CONF yang dikeluarkan pada tahun 2012 ketika mengadakan konferensi di Palembang.
Taufik mengatakan resolusi-resolusi tersebut mengakui telah terjadi genosida di Khojaly oleh pasukan Armenia yang saat itu dibantu pasukan Uni Soviet. "Namun belum ada usaha nyata untuk membawa para pelaku ke pengadilan internasional," ujarnya.
Beberapa negara di dunia telah mengakui adanya genosida terhadap warga di Khojaly yang mayoritas beragama Islam. Menurut Kedutaan Besar Azerbaijan di Indonesia, negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Meksiko, Pakistan, Kolombia dan Republik Ceko.
Khojaly adalah kota di wilayah Nagorno-Karabakh, Azerbaijan, yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran kemanusiaan, yang disinyalir genosida oleh pasukan Armenia yang memasuki daerah tersebut pada 25-26 Februari 1992.
Menurut catatan Pemerintah Azerbaijan, 613 orang tewas dalam kejadian tersebut, sementara 1.275 orang lainnya dipenjara dan 150 orang dinyatakan hilang.
Aksi solidaritas kemanusiaan untuk Khojaly yang diadakan di Bundaran HI itu diikuti oleh puluhan orang dari beberapa organisasi Islam bagian dari Pemuda OKI seperti Himpunan Mahasiswa Islam dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024