MARI: Kebijakan Presiden yang Liberal Kurangi Hak Mendapat Pekerjaan
Selasa, 1 September 2015 16:05 WIB
Kebijakan presiden mengadakan liberalisasi harga BBM premium dinilai menyengsarakan rakyat dan bertentangan dengan prinsip perekonomian berdasar atas azas kekeluargaan.
MARI juga melihat kebijakan membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung adalah proyek mercusuar dan bertentangan dengan prinsip ambeg paramaarta.
Lebih lanjut, kebijakan Jokowi dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW bertentangan dengan prinsip cabang-cabang produksi yang penting bagu negata dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, seusai pasal 33 ayat (2) UUD 1945.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024