Logo Header Antaranews Jateng

Dua Gembong Pencuri Motor di Semarang Ditembak Polisi

Selasa, 29 September 2015 15:42 WIB
Image Print
Ilustrasi - (antaranews.com)
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Burhanudin di Semarang, Selasa, mengatakan kedua pelaku ini diringkus berdasarkan pengembangan seorang penadah asal Kabupaten Pati yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kedua tersangka masing-masing Muh Karmuni (39) warga Kemloko, Godong, Kabupaten Grobogan dan Mas'udi (50) warga Dusun Werdoyo Kecamatan Bonagung, Kabupaten Demak.

"Kedua pelaku ini selalu berpasangan saat beraksi," katanya.

Kedua tersangka ini sendiri mengaku juga berprofesi sebagai tukang bangunan di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Tersangka biasa beraksi usai bekerja pada sore hari.

Motor hasil curian pelaku kemudian dijual kepada penadah di Kabupaten Pati dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit.

Burhanudin menjelaskan untuk tersangka Karmuni sendiri merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2011 lalu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025