Tidak Pulang, Perantau Terancam Tak Bisa Memilih
Rabu, 14 Oktober 2015 17:18 WIB
"Ratusan perantau terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada karena terbentur regulasi. Kendati demikian, kami optimistis mereka yang bekerja di luar daerah bisa pulang saat pelaksanaan pilkada," katanya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi turunnya angka partisipasi pemilih terhadap pelaksanaan pilkada, KPU terus gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat.
"Kami berharap pada perantau dapat pulang ke kampung halamannya dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pilkada, 9 Desember mendatang," katanya.
Menurut dia, KPU menargetkan mampu meraih jumlah pemilih 77,5 persen pada Pilkada 2015 dengan berupayaka melakukan sosialisasi pada masyarakat.
"Saat ini, kami melakukan berbagai upaya agar target partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya itu tercapai. Sosialisasi masif akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan pilkada berjalan sukses," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024